PT RPI Tanami Akasia Dilahan Sawit Warga Inhu

PT RPI Tanami Akasia Dilahan Sawit Warga Inhu

Okeline Inhu - Dengan menggunakan 12 unit alat berat jenis excavator PT Rimba Peranap Indah (PT RPI) tumbangi pohon sawit warga menggantikannya (menanami) dengan pohon akasia.

Tentunya berdasarkan hukum yang berlaku perusahan diduga serobot lahan warga desa Lubuk Batu Tinggal kecamatan Lubuk Batu Jaya kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. 

Warga Lubuk Batu Tinggal, kecamatan Lubuk Batu Jaya kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Zulkarnain dan Asbullah menuding perusahaan pemasok bahan baku kayu pada perusahaan bubur kertas di Riau ini tega tumbangi pohon sawit warga menggantikannya pohon akasia.

"Perusahaan angkuh, sok hebat dan tukang rampok, Lahan warga seluas sekitar 2000 hektar dikelola sejak tahun 1997 kini sirna, RPI mengklaim miliknya dan sudah dua bulan terakhir menanam akasia disela-sela pohon sawit warga. Darimana asal usul lahan kami jadi milik perusahaan angkuh itu," tanya Zulkarnain, Rabu (17/10/18). 

"Tunggu kami akanmelakukan aksi, dan kami sudah mengadukan hal ini pada perangkat pemerintahan di desa dan kecamatan serta Pemkab Inhu," sebutnya lagi. 

Warga berharap bupati Inhu dapat menyelesaikan persoalan ini, "sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bupati harus selesaikan," kata warga lainnya yang mengkhawatirkan tanaman sawit warga akan mati pelan-pelan karena ada pohon akasia.

Kepala bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Inhu Hendri Yasnur membenarkan adanya pengaduan secara resmi dilakukan warga Lubuk Batu Tinggal terkait penyerobotan lahan warga oleh PT RPI. 

"Surat pengaduan warga Lubuk Batu Tinggal sudah masuk sekitar tiga hari lalu, saat ini sedang dipelajari, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait guna menentukan langkah yang akan diambil. Data di Tapem Setda Inhu PT RPI tidak memiliki lahan di kecamatan Lubuk Batu Jaya. Lahan PT RPI hanya ada di kecamatan Peranap dan Kelayang," jelas Hendri.

Kejadian serupa banyak terjadi di Riau, namun tidak ada media yang bersedia mengangkat kepermukaan, padahal kalau ditinjau izin perusahaan ini entah apa?.**


Komentar Via Facebook :