Lagi, Wakil Bupati Bengkalis Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Polda Riau

Lagi, Wakil Bupati Bengkalis Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Polda Riau

Okeline Pekanbaru - Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis, Muhammad ST, kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kamis (18/10/2018).

Mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Riau ini, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pemasangan pipa transmisi di Kabupaten Inhil pada tahun 2013 lalu.

"Iya benar, pagi tadi. Saya kebetulan sedang tugas ke luar kota, jadi belum dapat laporan, jam berapa berakhirnya (pemeriksaan, red). Ini terkait penyidikan Tipikor (Pipa Transmisi) di Inhil," kata Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrimsus Polda Riau Kompol Pangucap, kepada Wartawan saat dikonfirmasi lewat ponselnya Kamis pagi.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto SIK, saat dikonfirmasikan Kamis sore, membenarkan adanya pemeriksaan Muhammad mantan Kabid Cipta Karya PU Riau oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis (18/10/2018) pagi.

"Ya benar, beliau menjalani pemeriksaan di Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, guna memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi pipa transmisi PDE di Tembilahan pada tahun 2013 lalu," ujar mantan Kabid Humas Polda Sulteng ini menjawab pertanyaan okeline.com.

Ditanya status pemanggilan mantan Kabid Cipta Karya PU Riau itu sebagai apa oleh penyidik Subdit III Ditreskrimsus Podal Riau memanggil Muhammad yang kini Wakil Bupati Bengkalis ke Ditreskrimsus Polda Riau?

Sunarto menyebutkan bahwa pemanggilan Muhammad, mantan Kabid Cipta Karya PU Riau itu, dimintai penjelasan oleh penyidik hanya sebatas saksi, dan bukan sebagai terperiksa. "Masih sebatas saksi, bukan terperiksa," pungkas Sunarto.

Sebagaimana diberitakan, dugaan tindak pidana korupsi ini, penyidik sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua diantaranya dipublikasikan kepolisian dan dua tersangka lagi terkuak dari surat penetapan tersangka yang dikirimkan penyidik Polda Riau ke jaksa peneliti.

Muhammad sendiri, sebetulnya sudah beberapa kali dipanggil penyidik dalam statusnya sebagai saksi untuk dimintai keterangannya soal perkara tersebut.

Wakil Bupati Bengkalis ini turut dimintai keterangannya, karena saat kasus bergulir ia menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau.

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau tahun 2013 ini menghabiskan dana sebesar Rp3.415.618.000, di mana ditengarai tidak sesuai spesifikasi. (red)


Amri P.

Komentar Via Facebook :