Bongkar Rumah Warga Bambu Kuning, Seorang dari Dua Pelaku Curat Ditangkap

Bongkar Rumah Warga Bambu Kuning, Seorang dari Dua Pelaku Curat Ditangkap

Okeline Pekanbaru - Nekat bongkar rumah dan curi barang elektronik milik warga Jalan Karya bakti Gg. Raudah I Kel. Bambu kuning Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru Minggu 30 September 2018 lalu. Tim Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, ringkus seorang dari dua pelaku pencurian dengan pengrusakan (curat), Sabtu 13 Oktober 2018 sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Pelaku diketahui berinisial Mal alias Anto (29) tahun dan rekannya Khoir (DPO), warga Jalan Ramah Kasih Kel. Rejosari Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Ia ditangkap petugas saat pelaku berada di Simpang Jalan Bambu Kuning Kec. Tenayan Raya. Sedangkan rekannya Khoir masih tahap pencaharian alias DPO.

Informasi yang dirangkum dari Polresta Pekanbaru, sebelum pelaku diamankan petugas, korban berinisial WP (35) warga Jalan Karya bakti Gg. Raudah I RT/RW 003/011 Kel. Bambu kuning Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru pada Minggu 30 September 2018, sekira pukul 21.30 Wib lalu keluar dari rumah bersama istri dan anaknya.

Namun sekira pukul 23.30 WIB, korban pulang dan tiba di rumah, namun rumah sudah dalamnya keadaan berantakan dan melihat jendela belakang rumah dalam keadaan terbuka atau copot serta barang-barang berharga seperti elektronik hilang dari rumahnya.

Setelah ditelusuri satu Unit TV 29 Inchi merk LG Pearl Black Warna Hitam Kombinasi Merah, Satu Unit Laptop Merk Asus Core i5 warna hitam, sebuah tas ransel warna hitam merk fortune, satu unit gosokan merk miyako warna putih hijau, satu unit portable speaker merk advance warna biru putih hilang dibawa kabur pelaku.

Tak sampai disitu, 1 (satu) unit tablet merk samsung galaxy Note 10.1 warna putih, 1 (satu) unit tabung Gas LPG 3 kg warna hijau dan 3 (tiga) buah charger Handphone (HP) dengan rincian 1 (satu) buah charger HP merk Asus warna hitam, 1 (satu) buah charger HP merk samsung warna hitam dan 1 (satu) buah charger HP merk samsung warna putih ikut digondol pelaku.

Merasa menjadi korban pencurian, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Alhasil tepat pada Sabtu 13 Oktober 2018 sekira pukul 03.00 WIB dini hari, Tim Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian yang dilaporkan oleh korban WP berada di Simpang Bambu Kuning Kec. Tenayan Raya.

Tak mau ketinggalan buruan, Kapolsek Tenayan Raya Kompol M. Hanafi memrinthkan Kanit Reskrim Ipda Lukman SH bersama anggota Reskrim langsung ke TKP dan segera mengamankan pelaku.

Tak butuh waktu lama, pelaku Mal alias Anto (29) berhasil diamankan petugas dan digiring ke Mapolsek Tenayan Raya, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian bersama rekannya berinisial Khoir yang saat ini masih tahap pencaharian alias DPO.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi saat dikonfirmasikan Kamis 18 Oktober 2018 siang, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dan pengrusakan yang dilakukan pihaknya. "Iya benar, seorang dari dua pelaku sudah diamankan, sedangkan satu masih dicari," singkatnya. (red)


Andika. T

Komentar Via Facebook :