Admin Grup facebook Gay Bandung Indonesia Diciduk

Admin Grup facebook Gay Bandung Indonesia Diciduk

Okeline Bandung - Admin grup facebook gay Bandung Indonesia (GBI) bernama Ikhsan Syamsudin alias Isan (28th) ditangkap anggota Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/10/18).

Informasi dihimpun, jumlah anggota grup yang dibuat pada tahun 2015 itu sudah mencapai 4.199 akun. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat. Ikhsan Syamsudin dijerat pasal ITE karena memfasilitasi berbagai konten termasuk perjodohan sesama jenis melalui media sosial.

"Isan menelepon di rumah kosan, Jalan Batununggal, Kota Bandung pada Kamis (18/10/18) bersama teman prianya Iwan Hermawan alias Bocah (26)," ujar Wadirkrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata.

Grup tersebut beranggotakan sepanjang masa. Dari mulai dewasa, remaja membutuhkan waktu belajar SMP dan SMA. Percakapan di dalamnya Ada tentang cara berkomunikasi sesama jenis hingga pencarian jodoh.

Tersangka membuat grup gay secara tertutup. Jika ada yang tertarik bergabung, harus melalui proses penyelesaian. Salah satu syaratnya, kebebasan sesama jenis.

"Mereka menyebar di media sosial tentang bagaimana menjalin pertemanan Namun, ini juga, termasuk mencari jodoh. Yang masuk ke grup itu memang harus penyuka sesama jenis," ujarnya.

Dalam pengelolaannya, tersangka kerap mendapat keuntungan dengan menjual alat kontrasepsi untuk melakukan hubungan.

"Mereka juga menyediakan yang mencari, mereka menyediakan (alat kontrasepsi)," terangnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE. Hukuman penjara kedua mekanik mencapai 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. Selain itu, kedua polisi, polisi juga melindungi barang-barang bukti untuk ponsel dan alat-alat untuk melakukan hubungan sesama jenis.**


Komentar Via Facebook :