Anak Majikan Kelas 5 SD Digarap Sampai Hamil

Okeline Bone - Mencabuli anak majikan yang masih duduk di bangku kelas 5 SD berulang kali, hingga hamil 5 bulan, Arsyad (28), perantau asal Bone, Sulawesi Selatan, yang tinggal di rumah majikannya, di kawasan Palaran, Samarinda, diringkus polisi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Bunga Tri Yulitasari dalam BAP nya menyebutkan alasannya, pria beristri dan punya 3 anak itu, tergiur kemolekan anak majikannya.
Setelah ketahuan, Arsyad kabur ke kampung, juga ke Muara Wahau, di Kutai Timur, usai menodai anak majikannya itu. Kasus itu, menelepon Agustus 2018 lalu.
"Peristiwa pencabulan itu, terjadi Januari 2018 lalu, pelaku kami tangkap di rumah keluarga korban di Samarinda, hari Selasa (16/10) siang," katanya.
Dalam wancara singkat dengan wartawan, Arsyad mengakui perbuatannya, dia 4 kali menodai putri majikannya itu, awalnya, korban kemanjaan, upaya tergiur untuk menyetubuhi korban.
"Dua kali dia datang ke saya (bermanja-manja). Ketiga kalinya, saya tidak tahan, dan melakukan itu malam hari, di ruang tamu," kata Arsyad.
Arsyad memang tinggal serumah di rumah majikannya, setelah diajak majikannya. Sehari-hari, Arsyad dianggap sebagai keluarga sendiri.
"Saya ikut kerja batubara dengan orang tua korban," tambahnya.
Arsyad pulang ke kampung, diiring di Bone. Setelah itu, Arsyad kembali merantau ke Muara Wahau, di Kutai Timur sebelum pulang dia ditelpon istrinya bahwa mengaku ada masalah di Samarinda,.
"Saya ditelpon istri saya, bahwa saya ada masalah di Samarinda, harus tanggung jawab," sebut Arsyad.
Sementara, Kasubbag Humas Polresta Samarinda Ipda Danovan menambahkan, motif pelaku, memang tergiur dengan korban karena keindahan dan kemolekan anak majikannya ini.**
Komentar Via Facebook :