Widya TV Meraup Untung Meski Tidak Memiliki Ijin

Okeline Tembilahan - Banyaknya Media yang lahir dengan asumsi meraup untung dari bisnis ini membuat beberapa perusahaan media nekat mendirikan perusahaan yang tak berijin. Parahnya lagi beberapa pejabat memanfaatkan momen bisnis ini dan dengan berani mengesampingkan ijin yang seharusnya dibuat.
Seperti yang dilansir dari media gaungriau. com, Widya TV yang merupakan TV berlangganan di kota Tembilahan diketahui tidak memeiliki ijin. hal itu terungkap pada saat media konfirmasi ke KPID Provinsi Riau
Asril Darma saat dikonfirmasi media gaungriau. com beberapa waktu lalu mengungkapkan, sepanjang ini yang terdaftar di KPID untuk Inhil ada 6. Diantaranya, PT Indragiri Vision Terpadu, PT Alpha Media Indragiri (AMI TV Kabel).
Selanjutnya, PT Cahaya Rahmat Jaya (Cahaya Rahmat Jaya), PT Mekar Jaya Vision (Mekar Jaya TV Kabel), PT Aidea Vision (Aidea TV Kabel) dan PT Rellyzha Visioan (Oi TV Kabel.
"Yang terdaftar di kita cuma ada perusahaan tersebut, selama ini saya tidak menerima laporan dari kawan dari Inhil akan keberadaan usaha teraebut. Makanya saya kaget juga, kalau memang ada yang tidak memiliki izin," jelas Asril Darma
Baca Juga : KONI Buka Musprov III Wushu Riau 2018
Sementara itu salah seorang pemilik media TV Kabel yang tidak mau dicantumkan Identitasnya Mengatakan Bahwa Widya TV Kabel merugikan dalam pasaran Berlangganan.
"Kita merasa sangat dirugikan dengan keberadaan Widya TV Kabel. Untuk itu kepada pihak terkait diminta untuk menertibkannya," ucap salah seorang pemilik TV kabel yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini, Ahad, 21 Oktober 2018.
Baca Juga : Kungker ke Medan Dewan Akan Adopsi Perda Halal
Lebih mengejutkan lagi terungkap TV Kabel Widya TV tersebut diduga Punya pejabat yang bertengger di Diskominfo. Widya TV Kabel diduga milik Trio Beni Putra. Hal itu tentu sangat disayangkan, karena seorang oknum pejabat yang meskinya memberikan contoh yang baik, tapi malah melakukan hal sebaliknya.
Masih menurut yang bersangkutan, Widya TV Kabel malah sudah pernah ditertibkan dan disita peralatannya, tapi sayangnya prosesnya tidak pernah dilanjutkan.
"Seingat saya sudah pernah disita aparat Polda, tapi kemudian dilepaskan entah karena apa. Padahal sudah jelas tidak ada izin, dan tidak bergabung dengan unit usaha lain yang mengantongi IPP.
Dari penelusuran media ini, Widya TV Kabel beralamat di Lorong Pinang Jalan H Arief Kelurahan Tembilahan Hulu. Dari pantauan akun facebook Trio Beni Putra juga tertulis yang bersangkutan merupakan Direktrur Utama CV Widya tersebut.
Sedangkan Trio Beni Putra ketika di Konfirmasi mengatakan Widya Tv kabel sudah tidak ada lagi semenjak dari 2015. "Sudah saya jual sama Upik, orang parit 11. Dulu bekas karyawan saya juga. Apakah masih jalan atau tidak, saya tidak pernah mantau lagi," katanya. **
Komentar Via Facebook :