Mangkir Lagi Ahmad Dhani Akan Dijemput Paksa

Okeline Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera akui Ahmad Dhani mangkir panggilan Polda Jatim terkait dengan kasus ujaran kebencian hari ini, Selasa (23/10/218)
"Ahmad Dhani Prasetyo diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian atau pencemaran nama baik," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memberi batas waktu terhadap Ahmad Dhani untuk memenuhi panggilan polisi hari Selasa ini, namun, jika Dhani tidak datang, Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan kedua sekaligus menjemput paksa Dhani.
Senin (22/10/18) lalu pengacaranya Dhani datang ke Polda Jatim pada pukul 16.55 WIB meminta kepada polisi agar Ahmad Dhani memenuhi panggilan pada hari Jumat 26 Oktober 2018 lalu.
Selain itu Dhani juga tidak memenuhi pemanggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi vila di Batu sebesar Rp 200 juta.
"Jadi, ada dua kasus berbeda yang dihadapi Ahmad Dhani. Untuk kasus dugaan penipuan ini, tadi pengacara Ahmad Dhani melalui telepon menyampaikan Ahmad Dhani akan memenuhi panggilan besok pada pukul 14.00 WIB (Rabu, 24 Oktober 2018)," pungkasnya.**
Komentar Via Facebook :