Dapat Surat Kepala BKPP Bengkalis Kepsek SD Bantan Nyaris Pingsan

Dapat Surat Kepala BKPP Bengkalis Kepsek SD Bantan Nyaris Pingsan

Okeline Bengkalis - Surat pemindahan mendadak yang diterima Kepala Sekolah SD Negri 19 Bantan, Kecamatan Talang Muandau, Bengkalis, Riau, Eni Kurnia dinilai politis dan sangat mengagetkan, bahkan dikabarkan tetangga Eni nyaris pingsan..

Eni dipindahkan berdasarkan No:Kpts.821.2/BKPP/2018/16, tentang Pembebasan dari tugas sebagai kepala sekolah dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, pada tanggal 19 September 2018, namun sebab musababnya masih tanda tanya.

Banyak kalangan menilai pemindahan dan pembebas tugasan Eni adalah sebagai bentuk intimidasi dan diskriminatif, apalagi dizaman sudah merdeka seperti sekarang seharusnya Eni tidak dikorbankan untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Saat mendapat sepucuk surat ini dari kepala Badan Kepagawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis, Eni Kurnia sebagai Kepsek SD N 19 Bantan ini merasa terkejut dan merasa tidak percaya kalau dirinya akan dipindahkan di daerah lain yaitu sebagai guru di Kecamatan Talang Mundau tepatnya di SD N 17.

"Saya tidak pernah mendapat teguran dari dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis maupun pernah berbuat kesalahan semasa memimpin SD N 19 Bantan," kata Eni Kurnia S.Pd.SD kepada awak media, saya merasa diintimidasi dan diskriminasi apalagi selama ini saya tidak merasa bersalah wajar dong saya nanya dasar hukumnya," Selasa (23/10/18).

Atas dugaan diskriminasi pada Eni Kurnia ini, dikomfirmasi terkait adanya surat pemindahan Kepala Sekolah SD N 19 No:Kpts.821.2/BKPP/2018/16 ini, Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis, H Tengku Zainuddin melaui via WhasApp Selasa, (23/10/2018) belum memberikan komentar.

Sampai berita diterbitkan dia tidak menjawab sementar tanda WhatsApp telah dibaca.(Rom/fer)


Komentar Via Facebook :