Awas!! Dana Desa 70 triliun itu Dikawal Jaksa

Awas!! Dana Desa 70 triliun itu Dikawal Jaksa

Okeline Jakarta - Jaksa Agung Muda (JAM Intel) Jan S Maringka mengatakn dana desa dikawal untuk tahun 2019 total Rp 70 triliun, dipercayakan pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mengawal penyalurannya.

Maringka mengatakan, pengawalan ini tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani 15 Maret 2018, antara Kejagung dengan Kemendes PDT.

Melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4), Korps Adhyaksa berupaya menjadi katalisator pembangunan desa.

"Dengan Semangat kebersamaan, Kejaksaan mendukung percepatan program pembangunan," kata Maringka.

Selain itu lanjut menurut Maringka, pada tahun 2019 Pemerintah mengalokasikan dana desa dalam RAPBN hingga Rp 832,3 triliun, kini meningkat Rp 70 triliun atau sekitar 9 persen dari tahun sebelumnya.

"Yang dikawal kejaksaan adalah Rp 70 triliun, kejaksaan sebagai bagian dari pemerintah siap mendukung terwujudnya pembangunan yang berkeadilan sosial," katanya.**


Komentar Via Facebook :