Motif Pelaku Mutilasi Bayu Simpang Siur

Line Pekanbaru - Setelah menetapkan HR, AN dan AA sebagai tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Bayu Santoso (27), Polres Bengkalis mulai mendalami motif pembunuhan di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara itu.
"Motifnya masih simpang siur dari dua tersangka yang telah tertangkap AN dan HR. Ada indikasi korban pernah terima uang," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (30/3).
Dikatakannya, korban pernah menerima uang dari HR untuk perbaiki karpet. Namun, korban tidak pernah memperbaiki karpet miliki HR.
Lalu, disebutkan juga korban pernah mengancam melaporkan AN ke polisi atas tindak pidana yang pernah dilakukannya. "Diduga korban dibunuh untuk menutupi informasi itu," kata Hadi.
Hadi juga menceritakan kronologis peristiwa itu. Kejadian diawali dari pertemuan tiga tersangka di rumah pelaku HR, Jumat (24/3) malam. "Para pelaku memanggil korban datang ke rumah HR, " kata Hadi.
Setelah korban datang, HR masuk kamar mandi dan keluar membawa pisau yang langsung ditusukkan ke badan korban. Sedangkan, AN dan AA memegang tubuh korban di depan meja billiard.
"Setelah itu, AN dan AA melarikan diri. HR yang ditinggal sendiri panik kemudian memutilasi tubuh Bayu menjadi beberapa bagian dan dimasukkan dalam koper. Lalu, koper itu dimasukkan dalam tong bekas minyak," papar Hadi.
Paginya, HR kabur besama anaknya yang masih balita ke Jakarta. "Dua hari kemudian (Senin, red) AN melaporkan kejadian itu ke Polsek Rupat Utara," tutur Hadi. **
Komentar Via Facebook :