Pemkab Siak Akui 77 Persen Dana Transfer Pusat Terealisasi

Okeline Siak - Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen untuk menatata kelola keuangan dengan baik. Hal ini dibuktikan bahwa Pemkab Siak telah menerima Opini WTP (wajar tampa pengecualian tujuh kali berturut dari pemerintah pusat.
"Kita mendapat kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto, ke Siak dalam rangka monitoring pelaksanaan pengunaan anggaran disalurkan pemerintah pusat kepada pemkab Siak," kata Wakil Bupati Siak H Alfedri di Kantor Bupati Siak Rabu, 31 Oktober 2018.
Wakil Bupati Siak dua periode ini mengatakan kehadiran Kakanwil DJP ke Siak, juga dalam rangka melihat sejauh mana pelaksanaan pengunaan dana yang sudah ditransfer ke daerah. Yang dimana pelaporannya berpengaruh kepada predikat WTP yang Pemkab Siak dapat.
Menurutnya, berkaitan dengan dana alokasi khusus tahun 2018, yang sudah ditransfer dari pusat ke Pemda Siak, berjumlah Rp77 miliar, kini sudah terealisasi sebesar 77 persen lebih, atau setara dengan Rp54,87 milyar.
Begitu juga dengan dana desa, yang dialokasikan sebesar Rp79 miliar juga sudah tersalurkan dari KPPN (kantor pelayanan perbendaharaan negara) kas daerah Siak. Mudah-mudahan secara akuntabel nemenuhi, dari sisi pertanggungjawaban keuangannya.
"Syukurlah dana desa dari Rp 79 milyar lebih itu 100 persen sudah tersalurkan oleh pemerintah pusat, kami mengucapkan terimakasih tentu dalam prosesnya berjalan dengan baik dan lancar," pungka Alfedri.
Baca Juga : Awas!! Dana Desa 70 triliun itu Dikawal Jaksa
Alfedri juga menegaskan kepada OPD sebagai pengguna dana alokasi khusus terkait infrastruktur jalan, irigasi, pasar, air minum, sarana pendidikan dasar, kesehatan, pertanian, perikanan, pariwisata dan lingkungan hidup.
"Kita meminta saran dan masukan dari kakanwil evaluasi DAK dan dana desa, terhadap OPD melaksanakannya bagai mana pengelolaan DAK kedepan, termasuk DAKDR dan bergabung DAKDM yang masih nongkrong di APBD lebih kurang 120 miliar belum bisa digunakan," terangnya.
Dari laporan BKD (badan keuangan daerah) anggaran yang sudah diusulkan di 2018 belum juga di laksanakan, apakah masalah standar, kreteria, atau aturan aturan, memang sangat sulit sehingga opd tidak bisa melaksanakannya.
"Kami mengharapkan di 2019 nanti tentu berdasarkan persyaratan dan kreteria tahun depan seluruh OPD sudah bisa memulai dan di programkan kemudian di laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," harap Alfedri.
Tri Budhianto selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau mengatakan, kini pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan saat ini sudah mentransfer dana ke Kas Daerah Pemkab Siak berjumlah Rp 1,488 triliun, dana tersebut jumlah terbesar ada di dana bagi hasil (DBH) dengan nilai Rp 809 miliar.
"Dari total Rp 809 miliar itu sudah terrealisasi berjumlah Rp557 miliar. Sedangkan (DAU) dana alokasi umum berjumlah Rp83 persen, DAK fisik 81,1 persen dari Rp 77 miliar. Sedangkan DID (dana insentif daerah) nya sudah mencapai 100 dan DAK non fisiknya sebesar 73 persen, sedangkan dana dan desa terrealisasi mencapai 100 persen," papar Tri Budhianto.
Selain itu, Tri Budhianto memaparkan proses pencairan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, semuanya berbasis kinerja. Menurut tri dalam penyaluran dan pencairan DAK fisik maupun dana desa ada beberapa hal dan beberapa ruang yang bisa di perbaiki demi mengoktimalkan alokasi yang ada.
"Untuk pencairan dana alokasi khusus fisik di tahun 2019 ada tambahan persyaratan, realisasi tahun 2018 sudah di review terlebih dahulu oleh kepala bidang, selanjutnya baru bisa diusulkan pencairan tahap pertama," jelasnya.
Kabar gembira dari hasil pertemua itu, tunda bayar dari lemerintah pusat ke pada pemkab Siak untuk tahun 2018, di teriwulan ke IV terhakir di bulan desember ini. Dan mendapat apresiasi dari kalangan yang hadir.
Terkait penyerahan penghargaan opini WTP pada saat rakernas akuntansi yang di terima oleh Bupati Siak H Syamsuar beberapa waktu lalu di Jakarta. Baru pelakat saja tidak dengan piagam, dan pada hari ini pihaknya mewakili kementerian keuangan memberikan langsung kepada wakil Bupati Siak H Alfefri.
Penghargaan yang diberikan bukan dari kementrian keuangan tetapi dari pemerintah republik indonesia, kepada pemkab Siak yang dianggap berhasil dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya dengan baik. Seningga mendapat opini WTP dari BPK (badan pemeriksa keuangan) RI.
"Yang luar biasanya adalah pemkab Siak sudah 7 kali berturut menerima WTP, tetapi kami diperintah untuk mereview kepada pemda yang menerima WTP. Minimal apakah selama mendapat opini wtp ada berita-berita korupsi dan sebagai nya, jika ada maka pemda tersebut tidak di panggil ke jakarta," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Siak H Alfedri didampingi Asisten Admintrasi Umum H Jamaluddin, Kepala (BKD) Badan Keuangan Daerah Siak Yan Prana Jaya menerima Piagam opini WTP (wajar tanpa pengecualian).
Oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Siak tahun 2017 dari mentri keuangan republik Indonesia. (hms/red)
Editor : Kardoffa
Komentar Via Facebook :