Tidak Kourum, Paripurna DPRD Riau Ditunda

Line Pekanbaru - Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau kembali mempertontonkan prilaku tak terpuji. Kali ini, rapat paripurna terpaksa ditunda karena jumlah yang hadir tidak memenuhi kourum atau syarat minimal kehadiran dibukanya rapat.
Sejatinya, Kamis (30/3) siang, DPRD Riau dijadwalkan menggelar paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Riau Tahun 2016. Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Riau, Septina Primawati.
Sebelum Septina membuka rapat, Sekretaris DPRD Riau, Kaharuddin, diminta membacakan daftar hadir anggota DPRD Riau dalam rapat paripurna itu. Dalam laporannya, Kaharuddin menyebut dari 65 anggota DPRD Riau yang hadir di ruangan itu ada 34 orang. Jumlah ini sudah cukup untuk membuka paripurna.
Tetapi, Ilyas HU langsung protes. Katanya, Kaharuddin hanya membaca daftar absensi bukan melihat kehadiran fisik anggota dewan di dalam ruangan. "Kalau saya hitung jumlah fisik yang hadir kurang dari 24 orang. Ini tidak memenuhi kourum," tegas Ilyas.
Ilyas juga mempertanyakan tiga Wakil Ketua DPRD Riau yang tidak kelihatan batang hidungnya di ruangan itu. Ketiganya adalah Manahara Manurung, Noviwaldi Jusman, dan Sunaryo. "Ke mana ketiga pimpinan dewan itu?," tanya Ilyas.
Bahkan, Ilyas juga menyentil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, yang tidak hadir dan diwakilkan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi. Dia beralasan paripurna itu sangat penting karena terkait kinerja Pemerintah Provinsi Riau di tahun 2016 lalu. "Sebaiknya rapat ini diskor saja dulu," usul Ilyas.
Marwan Yohanis, anggota DPRD Riau lainnya, mendukung usul Ilyas. Marwan mengingatkan Sekretaris DPRD Riau tidak hanya berpaku pada absensi saja, tapi juga harus melihat kehadiran fisik anggota dewan. "Saya minta saudara sekwan menghitung kehadiran secara fisik, bukan laporan di buku absen," katanya seraya meminta paripurna itu ditunda saja.
Demikian juga dengan Mansur HS. Dia meminta Septina memastikan kourum tidaknya paripurna itu agar sesuai dengan tata tertib. "Dudukkan dulu kehadiran anggota agar paripurna ini sah," tegasnya.
Semua usul itu ditampung Septina. Dia pun memutuskan rapat paripurna diskor selama satu jam. Selama waktu itu, ketua fraksi diwajibkan menghubungi anggota fraksinya untuk datang mengikuti parpurna itu. "Jika tidak kourum hingga satu jam ke depan, maka rapat paripurna kita tunda," kata Septina.
Satu jam kemudian, Septina mengumumkan penundaan paripurna yang akan ditentukan kembali berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD Riau.
Berdasarkan laporan ketua-ketua fraksi, kata Septina, sebagaian besar anggota dewan masih melakukan reses di daerah pemilihannya masing-masing sehingga tidak memungkinan hadir di ruangan itu. Dia juga mengingatkan Sekretaris DPRD Riau terkait absensi yang diprotes anggota dewan lainnya.
Berdasarkan jadwal, masa Reses Sidang I (Januari-April) DPRD Riau berlangsung selama enam hari, mulai Jumat (24/3) hingga Rabu (29/3). Artinya, semua anggota DPRD Riau sudah berada di Pekanbaru pada Kamis (30/3). **
Komentar Via Facebook :