Lagi Nyabu, Kurir 500 Gram Sabu dan Dua Ribu Pil Ekstasi Ini tak Berkutik Didatangi Polisi

Lagi Nyabu, Kurir 500 Gram Sabu dan Dua Ribu Pil Ekstasi Ini tak Berkutik Didatangi Polisi

Okeline Pekanbaru - Asyik nyabu, seorang kurir sabu seberat 500 gram dan dua ribu pil ekstasi di Pekanbaru, diamakan Tim Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, Kamis 1 November 2018 dini hari sekira pukul 01.00 WIB lalu.

Pelaku diketahui Sukardi alias Adi (23) tahun, warga Jalan Singgalang Gg Abadi, Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. Dia diamankan petugas, saat asyik nyabu di Perumahan Panorama Alam Permai Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya.

"Tim menemukan sisa sabu dan alat penghisap seperti bong pelaku. Selain sisa sabu yang dipakai, petugas juga menemukan 500 gram sabu dan dua ribu pil ekstasi yang terbungkus di dalam tas ransel dari dalam kamar milik temannya inisial P," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH diwakili Wakapolsek Lima Puluh AKP Waharyana dan didampingi Kanit Res Iptu Abdul Halim SE, Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda pada Konfrensi Pers pengungkapan dan peredaran Narkoba di Loby Mapolsek Lima Puluh, Selasa, 06 Novembaer 2018.

Dijelaskan AKP Waharyana, pengungkapan kurir sabu dan pil ekstasi tersebut, dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat kepada anggota Polsek Lima Puluh. Dimana di salah satu Perumahan Panorama Alam Permai Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya, bakal ada transaksi narkoba antar kurir.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Lima Puluh Kompol H Angga Herlambang SIK, perintahkan Kanit Res Iptu Abdul Halim beserta anggota opsnal melakukan penyelidikan informasi dari masyarakat tersebut.

Tim opsnal dibawah dipimpin Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim mendatangi TKP, yang diinformasikan masyarakat di Perumahan Panorama Alam Permai Kelurahan sialang Sakti Kecamatan Tenayan.

Pada saat penyelidikan, Kanit Reserse beserta tim melakukan penggeledahan di  ebuah rumah dan mendapati pelaku Sukardi alias Adi yang asyik nyabu. Saat digeledah di rumah tersebut, petuga menemukan satu bungkus plastik teh Cina berwarna kuning di lantai sebuah kamar yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram.

Tak sampai disitu, tim juga melakukan penggeledahan di kamar lainnya. Saat digeledah, tim mendapat barang bukti berupa pil ekstasi dengan dua jenis warna, berwarna biru merek R berjumlah 1000 butir dan berwarna merah merek S dengan jumlah 1000 butir.

Saat diintrogasi Sukardi alias Adi mengakui bahwa barang tersebut adalah titipan seseorang berinisial S yang saat ini sedang melakukan pengembangan. Merasa cukup bukti atas penyalagunaan dan kepemilikan Narkotika jenis sabu dan ekstasi, pelaku Sukardi alias Adi digelandang ke Mapolsek Lima Puluh, guna dilakukan proses lebih lanjut.

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH mengatakan peredaran Narkoba khususnnya wilayah kota Pekanbaru, masih menjadi salah satu prioritas Polresta Pekanbaru dalam memberantas peredaran Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.

"Selain itu, Polresta Pekanbaru juga berharap bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi-informasi adanya praktek peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru dan kita segera tindaklanjuti untuk menekan peredaran Narkoba tersebut," ajak Kapolresta.

Tidak lupa, Kapolresta juga menghimbau kepada generasi muda maupun lapisan masyarakat lainnya, agar menjauhi narkoba yang dapat merusak kesehatan dan bahkan mengakibatkan kematian. (ndanres)


Editor      : Kardoffa


Komentar Via Facebook :