Korsleting, Enam Unit Rumah Petak Mess Kontraktor PLN terbakar

Okeline Pekanbaru - Diduga akibat korsleting alias arus pendek, enam unit rumah petak yang digunakan sebagai mess karyawan kontraktor PLN bertingkat 4 petak diatas dan 2 petak di bawah di Jalan Melati Indah RT 04 RW 01 Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, ludes dilahap si Jago Merah pada Sabtu malam 10 November 2018, sekira pukul 20.00 WIB.
Pemilik mess tersebut diketahui Hici Sanjaya (54) selaku kontraktor PLN, warga Jalan Melati Indah RT 04 RW 01 Kel. Tangkerang Timur Kec. Tenayan Raya.
Beruntung saat kejadian tersebut, para karyawan tidak berada didalam mess, lantaran ditinggal pergi bekerja keluar kota, sehingga tidak ada menimbulkan korban jiwa. Sementara kerugian materil belum bisa ditafsir.
Informasi yang dirangkum dari Humas Polresta Pekanbaru, peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Nasrial (43) tahun, salah satu penjaga mess yang tinggal di lokasi.
Menurut Nasrial sebelum kebakaran tersebut terjadi, rencananya dia hendak mandi malam, akan tetapi anak-anaknya berteriak, lantaran melihat api dari atas kontrakan atau mess karyawan pemilik rumah 4 petak yang lagi di tinggal penghuninya kerja di luar kota, sehingga ia keluar dan melihat api di rumah Mess bagian atas sebelah kiri sudah membesar dan menyebar ke rumah karyawan lainnya.
Saksi pun langsung meminta bantuan kepada warga sekitar dan warga sekitar pun ikut membantu memadamkan api. Tak lama kemudian mobil petugas kebakaran tiba dilokasi untuk memadamkan hingga sebanyak 6 unit dan api baru dapat dipadamkan sekira pukul 20.30 WIB malam.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK SH MH lewat Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda saat dikonfirmasikan Minggui (11/11/18) malam, membenarkan adanya kebakaran tersebut. "Ya benar, kejadiannya tadi malam. Diduga akibat korsleting (arus pendek,red)," katanya.
Dijelaskan Ipda Budhia Dianda, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materil pasti ada, akan tetapi masih dalam menunggu proses penghitungan yang dilakukan pihak korban. (ndanres)
Editor : Kardoffa
Komentar Via Facebook :