Sekjen FUI Ditangkap Hotel Kempinski Kamar No 123

Sekjen FUI Ditangkap Hotel Kempinski Kamar No 123

Line Jakarta - Terkait aksi 313 dari Forum Umat Islam (FUI), Sekjen FUI Al-Khaththath Kombes Argo membenarkan pertanyaan Al-Khaththath ditangkap di Hotel Kempinski kamar nomor 123.

"Iya benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (31/3/17).

Argo menepis anggapan bahwa penangkapan Al-Khaththath merupakan kriminalisasi terhadap ulama. Dia menegaskan penangkapan Al-Khaththath dan kawan-kawan sudah sesuai dengan prosedur dan profesional.

"Kita profesional saja. Penyidik tentu sudah sesuai prosedur dalam penangkapan ini," ujarnya.

Argo juga menjelaskan alasan penangkapan Al-Khathath dilakukan pagi tadi menjelang aksi 313. "Kenapa hari ini ditangkap, karena laporannya barusan," tuturnya.

Seperti diketahui, Al-Khaththath rencananya akan mengikuti aksi 313, yang diawali dengan kegiatan salat Jumat di Masjid Istiqlal dan unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Dengan ditangkapnya Al-Khaththath, dipastikan dia tidak akan hadir dalam aksi tersebut.

Selain Al-Khtaththath, ada 4 orang yang ditangkap, yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha (mantan suami Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti), dan Andry. Saat ini kelima orang tersebut masih diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya handphone dan dokumen. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Kita menyayangkan. Makar di mananya itu, orang demo saja dilarang, rezim apa itu," kata salah satu peserta aksi 313 yang juga orang dekat Al-Khaththath, Ustadz Sambo.

Sementara itu, peserta Aksi 313 menyayangkan penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath. Mereka mempertanyakan alasan polisi menangkap dengan tudingan makar.(red)


Komentar Via Facebook :