Sunat Dana Hibah 9 PNS Tasikmalaya Tersangka

Okeline Tasikmalaya - Diduga terlibat korupsi dana hibah, Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Khodir dan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) ditahan polisi.
Polisi menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus tersebut. Kesembilan orang tersebut yaitu Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir, pejabat Pemkab Tasikmalaya
Dugaan praktik dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Pemkab Tasikmalaya ini berhasil dibongkar Polda Jabar setelah melakukan lidik yang panjang.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Sekda Kabupaten Tasikmalaya dan sejumlah pejabat sebagai tersangka.
Masing-masing tersangka mendapatkan duit 'bancakan' dana hibah itu mulai Rp 70 juta hingga Rp 1,4 miliar.
Sementara Abdul Kodir mendapat duit paling besar senilai Rp 1,4 miliar atau 50 persen dari dana hibah yang dianggarkan untuk lembaga.
Tersangka lain terdiri seorang petani Setiawan, Kabag Kesra Setda Maman Jamaludin, Sekretaris DPKAD Ade Ruswandi, Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Endin, lalu dua PNS bagian Kesra Pemkab bernama Alam Rahadian Muharam dan Eka Ariansyah, dua warga sipil Lia Sri Mulyani dan Mulyana.**
Komentar Via Facebook :