Diimingi Jadi Atlet Handal, Pelatih Ini Malah Giring 2 Calon Atlet Putrinya ke Hotel

Diimingi Jadi Atlet Handal, Pelatih Ini Malah Giring 2 Calon Atlet Putrinya ke Hotel

Okeline Pekanbaru - Diimingi jadi atlet handal dan berprestasi, dua siswi calon atlet Dayung di Pekanbaru, jadi korban pencabulan oleh sang pelatihnya sendiri baru-baru ini.

Kedua korban tersebut sebut saja Bunga (12) tahun dan Melati (15), warga kota Pekanbaru. Dua calon atlet Dayung yang berstatus pelajar ini, menjadi korban kegaganasan birahi sang pelatih berinisial MY alias Yana (48) tahun.

Modusnya, sang pelatih ini satu-persatu mengajak calon atletnya itu ke sebuah hotel, dengan dalil untuk mengikuti latihan pembekalan. Setibanya di hotel, pelaku bukannya melakukan pelatihan sungguhan, malah latihan praktek lain, alias melakukan tindakan pencabulan kepada korbannya.

Peristiwa tersebut pun akhirnya terbongkar, setelah orang tua korban Bunga, merasa curiga melihat perangai bunga yang gak karuan belakangan ini, sementara nilai rapor sekolah putrinya menjadi anjlok beberapa bulan lalu.

Saat ditanya, bunga akhirnya menceritakan bahwa kisah yang dialaminya bersama sang pelatih cabul tersebut, bunga sering diajak pelaku nginap di hotel, dengan diimingi bisa menjadi atlet handal dan mendapatkan uang yang banyak dari pelaku.      

Pada saat di hotel terang Bunga, ia malah disuruh untuk membuka bajunya dan begitu juga dengan pelaku. Setelah itu pelaku menyuruh korban untuk mengisap alat kelaminnya.

Mendegar kesaksian putrinya itu, orang tua korban emosi bak disambar petir dan melaporkan peristiwa yang dialami putrinya tersebut ke polisi sesuai LP / 986 / XI / 2018 / SPKT Polresta Pekanbaru tanggal 5 November 2018.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, usut punya usut ternyata kejadian sama juga dialami Melati (15) tahun. Modusnya sama, dengan menjanjikan kepada korban menjadi atlet handal dan mendapat uang banyak dari sang pelatih cabul tersebut. Laporan itu sesuai Lp/ K/ 1004/ XI / 2018 tanggal 12 Nopember 2018 lalu.

Dari hasil keterangan korban dan saksi-saksi serta hasil visum, petugas pun berupaya untuk mengamankan pelaku dengan segera. Akan tetapi, karena pelaku suka berpindah-pindah tempat, petugas melakukan dengan cara pemancingan (under cover).   

Setelah Tim Judisila Sat Reskrims Polresta Pekanbaru, menyiapkan pemancingan. Petugas mendapat informasi bahwa pelaku akan bertemu dengan calon atlet baru dan janjian bertemu di Jalan Tirtanadi Rumbai Pekanbaru.

Tak mau ketinggalan buruan, pelaku yang sudah masuk jeratan tersebut, ditongkrongi petugas di sekitaran lokasi dan berhasil membekuk pelaku pencabulan dengan mudah dan langsung digelandang ke Maporesta Pekanbaru, guna dilakukan proses penyelidikan lebih.

Untuk melengkapi perbuatan pelaku, petugas menyita satu unit HaPe merk Apple milik pelaku dan sehelai celana serta baju milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Thn 2002 tentang perlindungan anak.

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH, lewat Paur Humas Ipda Budhia Dianda saat dikonfirmasikan Jumat(16/11/18) siang, membenarkan adanya penangkapan pelaku cabul yang dilakukan Tim Judisila Sat Reskrim Polresta Pekanbaru baru ini.  

"Ya benar, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolressta Pekanbaru, guna mempertangjuwabkan perbuatanya," singkat Budhia. (ndanres)


Editor    : Cardoffa     


Komentar Via Facebook :