Percikan Api Mesin Ketam, Hanguskan Empat Unit Bangunan Semi Permanen di Jalan Garuda Sakti

Percikan Api Mesin Ketam, Hanguskan Empat Unit Bangunan Semi Permanen di Jalan Garuda Sakti

Okeline Pekanbaru - Diduga gara-gara percikan api mesin pengetaman, sebanyak empat unit bangunan semi permanen yang dijadikan gudang kayu pengetaman beserta dua unit warung sate dan Bakso di Jalan Garuda Sakti KM. 2 RT 05 RW 03 atau tepatnya tepatnya seberang RS. Tuah Madani Kelurahan Air Putih Kec. Tampan Pekanbaru, ludes dilahap api, Minggu (18/11/18) siang.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materil akibat kebakaran tersebut, ditafsir ratusan juta, karena sejumlah barang berharga pemilik bangunan ludes terbakar.

Keempat pemilik bangunan tersebut masing - masing diketahui satu buah milik dari Budi (36) tahun, warga Jalan Budidaya RT 02 RW 08 Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Pekanbaru dan Bayu (53) tahun, warga Jalan Kamboja Gg Selunak RT 01 RW 01 Kelurahan Binawidya Kecamatan Tampan Pekanbaru.

Sedangkan pemilik bangunan warung sate Bintang Paris diketahui milik Zal (45) tahun, warga Jalan Garuda Sakti RT 05 RW 03 Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan dan pemilik warung bakso bernama Sugiono (36) tahun, warga Perumahan Unri Blok AA RT 01 RW 02 Kecamatan Tampan Pekanbaru.

Informasi yang dirangkum dari Polrsesta Pekanbaru, persitiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Iwan (38) tahun, warga Jalan Garuda Sakti KM 2 yang tinggal di gudang kayu tersebut. Iwan melihat ada percikan api yang berasal dari mesin pengetaman kayu milik Budi.

Api tiba-tiba membesar dan sudah membakar hampir separuh bagunan milik Budi, kemudian Iwan dan Budi berusaha untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api semakin membesar dan keduanya keluar dari gudang kayu.

Melihat kobaran api kian membesar, warga pun berdatangan dan memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Tampan Pekanbaru. Setelah
mendapat laporan tersebut, Ka SPKA Aiptu Noviardi memberitahukan kejadian tersebut kepada Kapolsek Tampan Kompol Kari Amsah Ritonga, SH, SIK dan Kapolsek memerintahkan Ka SPKA serta piket Reskrim mendatangi TKP.

Tak sampai disitu, Polsek Tampan pun segera menghubungi pihak Pemadam Kebakaran untuk memadamkan api. Tak lama kemudian petugas pemadam dari Pemko Pekanbaru, tiba di lokasi dan langsung berupaya untuk memadamkan api.

Sekira pukul 16.45 sore, api baru dapat dipadamkan, setelah enam unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memdamkan api sejak pukul 13.45 WIB.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, akan tetapi sejumlah peralatan mesin ketam dan kayu serta barang-barang pemilik bangunan ludes terbakar.

Terkait kebakaran tersebut, petugas menyimpulkan dugaan sementara, bahwa api diduga dari percikan api mesin ketam, sehingga menimbulkan korsleting dan membakar empat unit bangunan semi permanen tersebut. Sedangkan untuk kerugian materil, hingga saat ini belum bisa ditafsir.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, SIK SH MH lewat Paur Humas Ipda Budhia Dianda Senin (19/11/18) siang, membenarkan adanya peristiwa kebakaran sebanyak empat unit bangunan semi permanen gudang kayu pengetaman beserta dua unit warung sate dan Bakso di Jalan Garuda Sakti KM. 2 RT 05 RW 03 atau tepatnya tepatnya seberang RS. Tuah Madani Kelurahan Air Putih Kec. Tampan Pekanbaru, ludes dilahap api, Minggu (18/11/18) siang.

"Ya benar, kebakaran tersebut terjadi Minggu kemarin siang. Empat unit bangunan semi permanen ludes terbakar yang diduga akibat korsleting dari mesin pengetaman kayu," terang Budhia.

Meski begitu lanjut Budhia, petugas saat ini sedang melakukan proses penyelidikan terkait kebakaran tersebut, guna mengungkap proses penyelidikan lebih lanjut. "Sedangkan untuk kerugian materil, hingga saat ini belum bisa dihitung, lantaran masih proses penyelidikan petugas," pungkas Budhia.***

 

Penulis   : Ndanres

Editor     : Cardoffa               


Komentar Via Facebook :