Penunggu Rusunawa Pekanbaru Belum Bayar Sewa

Penunggu Rusunawa Pekanbaru Belum Bayar Sewa

Okeline Pekanbaru - Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pemungkiman, PUPR kota Pekanbaru, Katwadi, mengingatkan kepada pengurus perumahan Rusunawa di Pekanbaru.

"Awas bagi yang tidak taat aturan akan berurusan dengan hukum," Katwadi.

Setelah diserahterimakan, perumahan Rusunawa pada pengelolaanya oleh pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru Senin (19/11/18) lalu Kawadi belum memungut sewa Rusunawa tersebut.

Walau pada saat ini rusunawa yang keberadaanya di Rumbai itu telah penuh terisii dan tokenya pun telah terpasang namun sewanya belum kita pungut.

"Bila ada yang memungut sewa silahkan laporkan kepada Polisi atau kepada kita," katanya.

Rusunawa di jalan Yos Sudarso dijelaskan Katwadi masih banyak yang kosong, jumlahnya ada empat blok dalam satu isinya 90 kamar, sekarang baru terisi 100 kamar.

"Lebih banyak yang kosong itupun belum kita pungut sewanya karena kita masih sedang proses untuk pemasangan token," katanya.

Saat ini tangungan pembayaran listrik yang harus dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru senilai 18 juta perbulan.

"Sebelumnya kita ada penungakan penghuni akibatnya Rusunawa terpaksa gelap gelapan untuk sementara," katanya, saat ini utang sudah kita yang harus dibayar lunas semua.**Arman


Komentar Via Facebook :