Hadiri Pelantikan Bupati Indragiri Hilir, Suyatno : Tahniah dan Semoga bisa bersinergi demi kemajuan

Okeline Pekanbaru - Acara Pelantikan Bupati Indragiri Hilir H. Muhammad Wardan dan Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti Masa Jabatan 2018-2023 di gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (22/11/2018), turut dihadiri oleh sejumlah Bupati dan Wakil Bupati se-provinsi Riau dan Unsur Forkompinda Provinsi Riau. Tidak terlepas, turut hadir Bupati Rokan Hilir H. Suyatno, Amp dan beserta tamu undangan lainnya.
Plt.Gubernur Riau H. Wan Thamrin Hasyim dalam sambutannya, menyampaikan beberapa poin penting dan mengucapkan suka citanya kepada Bupati dan wakil bupati dilantik.
"Semoga Amanah dalam Tugas, Peduli dan Merakyat untuk Masyarakat Inhil yang majemuk sesuai dengan amanat undang-undang, untuk itu perlu sikap serius dalam melaksanakan tugas pokok dan kerjasama saudara Bupati dan wakil Bupati," ujar Wan Thamrin.
Plt. Gubri juga benegaskan agar pucuk pimpinan kembali mengembangkan prinsip tech and balance dalam menjalankan pemerintahan, Meningkatkan rasa keadilan dalam Menetapkan kebijakan, dan senantiasa berpegang teguh pada rambu rambu yang berlaku.
Lanjutkan misi pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, guna mendorong perekonomian masyarakat nantinya, serta mengoptimalkan fungsi manajemen, evaluasi dan monitoring, sehingga dapat melaporkan setiap hasil pembangunan.
"Terakhir dapat melaporkan hasil kerja guna menciptakan good government pemerintahan yang bersih," pungkas Wan Thamrin.
Selain itu, Plt. Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim diakhir sambutannya menyampaikan Kepada Bupati dan Wakil Bupati yang telah dilantik, dapat bekerjasama dengan baik dan selamat mengemban tugas dan amanah ini.
H. Suyatno juga mengungkapkan selamat atas pelantikan Bupati Indragiri Hilir H.Muhammad Wardan & Wakil Bupati pak H. Syamsuddin Uti," semoga bisa bersinergi dgn semua pihak untuk kemaslahatan masyarakat Indragiri Hilir.***
Baca Juga : Bupati Rokan Hulu Penuhi Undangan Bawaslu Riau
Penulis : Ndanres
Editor : Cardoffa
Komentar Via Facebook :