Paripurna Batal, BK DPRD Riau Usut Kealpaan Anggota

Paripurna Batal, BK DPRD Riau Usut Kealpaan Anggota

Line Pekanbaru - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan mengusut ketidakhadiran anggota DPRD Riau pada sidang paripurna, Kamis (30/3) lalu. Paripurna itu akhirnya ditunda karena tidak kuorum.

"Nanti akan kita cek. Apakah mereka (anggota DPRD) mengajukan izin ke pimpinan fraksinya atau tidak," kata Ketua BK DPRD Riau, Taufik Rahman, di Pekanbaru, Jumat (31/3).

Taufik prihatin dengan kemampuan manajerial pimpinan fraksi di DPRD Riau dalam mengatur anggotanya sehingga sidang paripurna yang beragenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Riau 2016 tidak kourum.

"Seharusnya pimpinan fraksi mampu mengkondisikan anggotanya karena kourum dibutuhkan untuk persidangan," katanya.

Seperti diketahui, Ketua DPRD Riau, Septina Primawati, terpaksa menunda paripurna DPRD Riau, Kamis (30/3) lalu, karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kourum. Paripurna akan dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau.

Begitu Septina membuka paripurna itu, hujan intrupsi langsung terjadi. Misalnya, Marwan Yohanis yang menyebut kehadiran anggota dewan tidak sesuai dengan absensi yang dibacakan Sekretaris DPRD Riau, Kaharuddin.

Menurutnya, anggota yang hadir secara fisik dalam ruangan itu hanya 24 orang, bukan 34 seperti dibacakan Kaharuddin. "Saya minta kehadirang anggota dihitung secara fisik, bukan berdasarkan absensi," tegasnya.

Sejumlah anggota dewan lainnya ikut mendukung Marwan. "Sebaiknya paripurna ini diskor dulu sampai masalah kehadiran anggota selesai agar paripurna ini sah," kata Mansur. **


Komentar Via Facebook :