Melawan dan Berusaha Kabur, Satu dari Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru

Melawan dan Berusaha Kabur, Satu dari Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru

Okeline Pekanbaru - Jadi buruan petugas selama lima hari pasca melakukan aksi jambret seorang Karyawati di Jalan Nangka Ujung atau depan rumah makan Tesalonika Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Rabu (21/11/18) lalu, akhirnya Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki Resta Pekanbaru, meringkus dua pelaku jambret tersebut, Senin (26/11/18) siang sekira pukul 13.00 WIB.

Kedua pelaku diketahui berinisial DR alias Dani (21) tahun, warga Jalan Suka Karya Gg. Pegadaian Kelurahan Tuah Karya dan FF alias Fiqri (18) tahun warga Jalan Suka Karya Perumahan Wisma Kualu Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Pekanbaru.

Kedua pemuda pengangguran ini berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki Resta Pekanbaru, saat keduanya berada di rumah pelaku, setelah mendapatkan laporan korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan pelaku di Jalan Tuanku Tambusai Ujung atau tepatnya Bundaran Songket Kel. Labuh Baru Barat Kec. Payung Sekaki Pekanbaru.

Saat dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Rachmat Wibowo B.P, S.Tr.K bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku DR alias Dani dan FF alias Fiqri di daerah Panam Pekanbaru.

Diintrogasi petuagas, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi jambret korban seorang Karyawati di Jalan Nangka Ujung atau depan rumah makan Tesalonika Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Rabu (21/11/18) lalu, yang saat ini masih koma di RSUD Arifin Ahmad Riau.

Namun saat keduanya diminta untuk menunjukkan barang bukti yang sempat dibuang pelaku, usai mengambil barang curian milik korban, seorang pelaku DR alias Dani berupaya hendak kabur dan melakukan perlawanan, sehingga petugas melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas ke arah Dani yang mengenai betisnya.

Meski begitu, petugas akhirnya berhasil mengamankan barang bukti kejahatan pelaku berupa satu unit motor Honda Vario Warna Hitam yang dilakukan pelaku saat beraksi, satu Unit Handphone Samsung Lipat warna Merah dan sebuah tas warna coklat muda milik korban.

Merasa cukup bukti atas perbuatan kedua pelaku, tim opnal Polsek Payung Sekaki Resta Pekanbaru, menggelandang kedua pelaku ke Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Setelah diamankan di Polresta Pekanbaru, usut punya usut ternyata kedua pelaku sudah sering melakukan aksi yang sama di beberapa TKP tempat lain selain di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Adapun TKP yang kerap dilakukan kedua pelaku ini antaralain Jalan Garuda Sakti, S.M Amin, Jalan Rajawali, Jalan Air Hitam, Depan Terminal AKAP dan dikawasan Stadion Utama atau Melati di Kecamatan Tampan dan Payung Sekaki Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SIK SH MH lewat Paur Humas Ipda Budhia Dianda saat dikonfirmasikan Senin malam, membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku jambret yang mengakibatkan seorang Karyawati menjadi korban jambret dan tak sadarkan diri alias koma di RSUD Arifin Ahmad hingga kini pasca dilakukan kedua pelaku saat korban melintas di Jalan Nangka Ujung atau depan rumah makan Tesalonika Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Rabu (21/11/18) lalu.

"Ya benar, kedua pelaku saat ini sudah dimankan di Mapolresta Pekanbaru, seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran sempat melawan dan berupaya kabur," terang Budhia Dianda.

Selain mengamankan kedua pelaku lanjut Budhia, petugas juga mengamankan barang bukti hasil jambret yang dilakukan pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. "Atas perbuatan pelaku, keduannya akan dikenakan pasal 365 KUHPidana," pungkas Budhia Dianda.

Seperti diberitakan seorang Karyawati swasta di Pekanbaru, jadi korban pencurian dengan kekerasan alias jambret di Jalan Nangka Ujung atau tepatnya depan rumah makan Tesalonika Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Rabu 21 November 2018 malam, sekira pukul 20.30 WIB.

Korban diketahui bernama Dewi Arini Tanjung (27) tahun, warga Jalan Swakarya Desa Taraibangun Blok A Kabupaten Kampar, Riau. Sementara alamat sesuai KTP tertera Warga Jalan Patihe Julu Desa Sampean Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara.

Ia menjadi korban kegaganasan pelaku jambret, saat melintas di Jalan Nangka Ujung atau tepatnya depan rumah makan Tesalonika Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Rabu 21 November 2018 malam, sekira pukul 20.30 WIB.

Dimana korban saat itu hendak pulang menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor selepas pulang dari kantor tempat korban bekerja  PT. Tirta Sumber Mekar Sari Jalan Air Hitam Kecamatan Tampan.

Saat korban melintas di TKP, ternyata dua orang pelaku jambret sudah mengintai korban dengan menaiki sepeda motor yang berbocengan datang secara tiba-tiba dari belakang korban serta menarik tas korban. Akibat tarikan tersebut, korban terkejut dan terjatuh ke badan aspal jalan yang mengakibatkan tulang bahu sebelah kanan patah dan tak sadarkan diri.

Warga yang melintas saat itu pun, melihat korban terjatuh dan tidak sadarkan diri serta memberitahukan peristiwa tersbeut kepihak Kepolisian Polresta Pekanbaru. Tak lama kemudian, petugas pun datang dan dibantu warga, korban dilarikan ke rumah sakit RSUD Arifin Ahmad.

Informasi yang dihimpun dari Polresta Pekanbaru, kepala bagian belakang sebelah kanan korban mengalami luka robek dan memar di wajah sebelah kanan dan hinga kini korban masih dirawat di Ruang ICU RSUD Arifin Ahmad dan belum sadarkan diri. ***

Penulis   : Ndanres

Editor    : Cardoffa


Jon Kenedi. S.Chan

Komentar Via Facebook :