Jual Beli Jabatan, Komisi A DPRD Riau Bakal Hearing BKD

Jual Beli Jabatan, Komisi A DPRD Riau Bakal Hearing BKD

Line Pekanbaru - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau terkait dugaan jual beli jabatan. Komisi A akan mempertanyakan data assessment atau seleksi terbuka pejabat yang diangkat dalam mutasi baru-baru ini.

"Kita masih komit meminta data hasil assesment. Kita akan rapatkan lagi dengan teman-teman di Komisi A untuk jadwalnya," kata Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi, di Pekanbaru, Jumat (31/3).

Hazmi mengakatan Komisi A sempat beberapa kali menjadwalkan pemanggilan BKD dan Badan Pertimbangan Kepangkatan (Baperjakat). Tetapi diundur karena Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, yang merupakan Ketua Baperjakat Riau tidak bisa datang.
"Ketika itu sekda mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan I di Jakarta. Sekarang, beliau sudah berada di Pekanbaru," tukasnya. **

Selain BKD dan Baperjakat, Komisi A juga mengundang Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Riau serta UPT Assesment Riau. "Kita akan rapatkan di komisi, kapan kita jadwalkan rapat dengar pendapat itu," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Riau pernah mengancam akan mengajukan hak interpelasi terkait dugaan penyimpangan dalam penempatan pegawai di Pemprov Riau.

Selain itu, Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum tersebut juga mengancam akan melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara jika BKD Riau tetap menolak memperlihatkan data hasil asessment pegawai Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Riau.


Komentar Via Facebook :