APBD 2019 Disahkan Sidang Paripurna DPRD Bengkalis

Okeline Advertorial - Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir dan anggota DPRD Bengkalis yang hadir menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2019, menjadi Peraturan Daerah APBD tahun 2019.
Dalam sidang paripurna yang dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah, Bustami, Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kaderismanto serta 30 anggota DPRD Bengkalis serta elemen lainnya.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019 disahkan sebesar Rp3,811 triliun setelah sebelumnya sempat dilakukan penundaan, Pengesahan tersebut setelah pukul 15.28 WIB sore, (29/11/18).
Komponen dalam APBD 2019, yakni Pendapatan sebesar Rp3,811 triliun, terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp401.063 miliar. Dana Perimbangan sebesar Rp3.159,565 triliun dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp251,019 miliar.
Kompenen Belanja Daerah sebesar Rp3.877,649 triliun, terdiri Belanja Tidak Langsung sebesar Rp1.554,506 triliun dan Belanja Langsung Rp2.323,142 triliun. Atau terjadi defisit sebesar Rp66 miliar.
Untuk menutupi defisit tersebut, ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenan sebesar Rp.118 miliar.
Selanjutnya, Pengeluaran pembiayaan daerah dalam bentuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp52 miliar, sehingga sehingga biaya netto sebesar Rp66 miliar.
Sebelum ketuk palu, dimulai dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan Eet. Dalam laporannya, Banggar menyampaikan beberapa saran. Diantaranya, terkait dengan kesepakatan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, harus benar-benar diakomodasi dan direalisasikan.
Sekda Bengkalis Bustami bersama ketua DPRD Abdul Kadir dan Wakil Ketua DPRD Zulhelmi usai pengesahan APBD 2019
Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin melalui Sekda Bengkalis H Bustami Hy, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan penetapanPerda APBD kabupaten bengkalis tahun anggaran 2019 hari ini.
Dikatakan Bustami, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat yang baik, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan APBD dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai yang diharapkan.
Selain itu dia mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam rangka mempertajam target-target program dan kegiatan yang direncanakan.*Andika
Komentar Via Facebook :