Gubernur Riau Serahkan LKPD 2016 ke BPK RI

Gubernur Riau Serahkan LKPD 2016 ke BPK RI

Line Pekanbaru - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. BPK akan memeriksa LKPD itu untuk ditindaklanjuti.

"Jika ada kekurangan yang harus disempurnakan, maka OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) harus mempersiapkannya," kata Arsyadjuliandi yang akrab disapa Andi Rahman di Pekanbaru, Jumat (31/3).

Andi menjelaskan Pemprov Riau sudah dua tahun menerapkan sistem akrual basis. Tetapi, masalah keuangan dan aset masih menjadi temuan BPK.

Karena itu, Andi menaruh perhatian serius dengan pengelolaan aset daerah. Dia berharap pejabat disiplin dalam penggunaan dan pengelolaan pemakaian aset daerah.

"Misalnya ada pejabat yang mutasi lalu asetnya dibawa. Ada juga aset tidak bergerak yang harus kita tertibkan secara dokumen dan posisinya. Itu yang kita kejar," tambahnya.

Kepala BPK Perwakilan Riau, Harry Purwaka, mengatakan LKPD itu akan diperiksa dalam waktu dua bulan ke depan. Hasilnya akan diumumkan akhir Mei mendatang. "Kita periksa laporan keuangan Provinsi Riau dengan indikator penyajian laporan keuangan sudah sesuai dengan standar," ujarnya.

Menurutnya, Pemprov Riau telah memenuhi standar pada penyajian LKPD 2015 dan diberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Kita harap tahun 2016 tetap seperti itu. Tahun lalu, aset sudah tidak menjadi catatan," jelasnya. **


Komentar Via Facebook :