Tersangka Habib Bahar Tidak Ditahan

Tersangka Habib Bahar Tidak Ditahan

Okeline Jakarta - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono menyebutkan, Meski sudah tersangka Penyidik Bareskrim tidak menahan Habib Bahar bin Smith pasalnya polisi memiliki tiga pertimbangan.

"Pertimbangan subyektif penyidik adalah HBS tidak akan melarikan diri," kata Syahar, Jumat (7/12/18).

Pertimbangan kedua, lanjut Syahar, penyidik tidak melakukan penahanan karena Habib Bahar diyakini tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Sedangkan pertimbangan lainya penyidik yakin HBS tidak menghilangkan barang bukti apalagi karena dia kooperatif selama pemeriksaan," katanya.

Rangkaian ucapan Habib Bahar bin Smith saat ceramah di Palembang tahun 2017 lalu, itulah yang membuat Bahar jadi tersangka.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri karna diduga atas ucapannya diskriminasi etnis dan ras.

"HBS tersangka setelah saksi ahli bahasa sudah dimintai keterangan terkait kasus ini," pungkasnya.**

Berita  : Kurnia
Editing : Jho


Komentar Via Facebook :