Aksi Unjuk Rasa Dikawal Polisi Depan Kantor BPN

Aksi Unjuk Rasa Dikawal Polisi Depan Kantor BPN

Okeline Jakarta - Masyarakat Kecamatan Cilincing menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara. Dalam hal ini masyarakat melalui demo meminta keadilan terkait permasalahan tanah. 

Ditengah aksi masyarakat tersebut melalui orasinya meminta perlindungan hukum kepada BPN dengan dasR tanah sertifikat hak milik(SHM) No31 AN seluas 12.500m2.

"Tanah itu dijual oleh ahli waris kepada warga dan dikuasai mereka. Namun saat ini tanah itu dikuasai oleh pihak ketiga (Calo Tanah)," ujar Selamat kepada media, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Selamat namanya, seorang warga yang menyaksikan aksi unjuk rasa tersebut membenarkan, bahwa warga Cilicincing yang sedang melakukan demo tersebut sudah mempunyai akta jual beli (AJB) yang syah secara hukum.

"Warga itu akhirnya menggantungkan nasibnya berdasarkan surat kepemilikan tanah itu kepada BPN untuk meningkatkan status menjadi sertifikat," pungkas Selamat. (red) 


Komentar Via Facebook :