Terkait Pemilik Gedung Granadi, Tomi Sebagai Penyewa

Terkait Pemilik Gedung Granadi, Tomi Sebagai Penyewa

Okeline Jakarta - Melalui kuasa hukumnya, Erwin Mallo, Tommy Soeharto membantah sebagai pemilik gedung Granadi namun dia membenarkan sebagai penyewa beberapa lantai di gedung itu.

"Tidak ada hubungan hukum apa pun terhadap kasus Supersemar, klien kami adalah penyewa di beberapa lantai gedung Granadi tersebut," kata Erwin.

Seperti dilansir Medcomid, Erwin membantah melalui surat yang dilayangkan kepada media yang melansir sebelumnya Senin, 10 Desember 2018.

Surat yang ditandatangani oleh Erwin beserta Martin Nainggolan ini sekaligus membantah pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo pada pemberitaan medcomid 16 Juli 2018 lalu.

Diberitakan saat itu, Prasetyo mengaku mendapat laporan bahwa aset Yayasan Supersemar yang ada di Gedung Granadi merupakan milik Tommy Soeharto.**


Komentar Via Facebook :