Uang Korupsi Zainudin Hasan Berseleweran

Uang Korupsi Zainudin Hasan Berseleweran

Kabar Korupsi - Duit suap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang diperolehnya dari rekanan proyek di Dinas PUPR wilayahnya itu mengalir kesejumlah lokasi termasuk pula untuk kegiatan PAN.

Zainudin Hasan didakwa menerima suap sekitar Rp 72 miliar, duit itu digunakan Zainudin untuk berbagai keperluan pribadi hingga urusan politik.

Namun Zainudin Hasan meski saat ini sudah dinonaktifkan, Zainudin sebelumnya aktif di PAN, hal ini terungkap dalam surat dakwaan yang telah dibacakan Jaksa di Pengadilan Tipikor Lampung, Senin (17/12/18).

"Dari penerimaan fee sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2018 untuk terdakwa tersebut, terdakwa memerintahkan Agus Bhakti Nugroho (anggota DPRD Lampung) melakukan beberapa pengeluaran uang untuk kepentingan dan kemanfaatan terdakwa," demikian dakwaan itu.**


Komentar Via Facebook :