Lurah Simpang Baru Himbau Warga Buang Sampah Sesuai Jadwal

Okeline Pekanbaru - Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru Kota, Riau, Rein Rizka Karvy mengatakan mobil angkutan sampah dan kendaraan roda tiga memang tidak ada dikantor kecamatan ini semenjak 2018.
Pada saat ditemui dikantor terkait tumpukan sampah yang berada dibeberapa titik dilingkunga Simpang Baru, setiap hari terjadi dan sampai siang hari tetap masih ada berserakan ditepi jalan utama AR Subrantas, Panam, Pekanbaru.
Baca Juga : Tindak Pelaku Perusak Baleho SBY
Dia mengakui memang benar ada tumpukan sampah dibeberapa titik dilingkungan kelurahan Simpang Baru, dikatkannya ini semua itu ulah masyarakat yang tidak taat aturan dan tetap membuang sampah diluar waktu yang telah diintruksikan.
"KIta arahkan buang sampah dari jam 19.00 Wib sampai jam 5.00 Wib melalui aturan baru yang dikeluarkan oleh walikota Pekanbaru Firdaus, namun
masyarakat masih juga bandel membuang sampah pada siang hari oleh karena itu terjadilah penumpukan sampah Jum'at (14/12/18)," katanya.
Saat ditanya mengenai kendaraan roda tiga yang dijanjikan untuk membawa sampah dari rumah kerumah melalui tingkat RT/RW apakah tidak berfungsi atau tidak ada dilingkungan masyarakat tersebut melalui kelurahan dia menjawab, "sampai saat ini memang belum ada semenjak 2018."
Bahkan mobil pembawa sampah saja tidak ada yang parkir dikantor kecamatan apalagi dikantor kelurahan.
"Kalau dulu ada dikantor kecamatan tapi sekarang semuanya dari dinas kebersihan karena aturanya sudah ada zona satu, zona dua dan zona tiga tingkat RT dan tingkat RW," katanya.
"Tapi kita sudah saling berkordinasi melalui tingkat RW dan Tingkat RT melalui WhatsAPP untuk menanggulangi sampah yang ada dilingkugan masyarakat dan kita akan laporkan lansung kepada dinas kebersihan terkait pungkanya," pungkasnya * Arman.
Komentar Via Facebook :