Kota Pariaman Layani e-KTP Mulai Dari Balita

Okeline Pariaman - Kepala Dinas (Kadis) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pariaman, Syafirman menyebutkan program kartu Kartu Identitas Anak (KIA) sudah bisa mendapatkan kartu, usia anak dimulai dari usia satu bulan sampai 17 Tahun.
"Bila umur anak setelah 17 Tahun identitsnya Akan diganti dengan e-KTP," katanya, Jum'at (28/12/18).
Pengurusan ini ditegaskannya tanpa dipungut bayaran alias gratis, dijelaskanya program ini untuk mecegah bila terjadi anak hilang akan mudah untuk megetahui data dirinya dengan secepat mungkin.
"Selain itu kita sudah melayani masyarakat Pariaman ber KTP sebanyak 94 persen dari total penduduk Pariamana," ujarnya.
Baca Juga : Kemenpar RI Sambangi Pemko Pariaman
Total target ini tercapai dikarenakan selama ini Disdukcapil Pariaman melakukan jemput bola jadwalnya mulai pada hari Senin sampai Kamis sorenya, itu dilakukan setiap harinya, program ini katanya sudah dilakukan sejak awal tahun sebelumnya.
"Juga kita ada program satu hari siap pembuatan e-KTP," lanjutnya.
Baca Juga : Wabub Pasaman Barat Buka Ikan Larangan
Sekedar mengingatkan dia menghimbau kepada masyarakat melalui perangkat desa, lurah dan kecamatan untuk ikut serta mensukseskan program satu hari KTP lansung jadi ini.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ini telah mengeluarkan peraturan menteri tentang waktu maksimal pembuatan KTP elektronik adalah satu hari seperti yang dilakukan Kota Pariaman.
Baca Juga : Wisata Bahari Pariaman Akan Ditingkatkan
Menurut Tjahjo, pembuatan e-KTP seharusnya bisa selesai kurang dari setengah jam.
"Dengan adanya payung hukum pembuatan e-KTP, KK, akta kelahiran, dan akta kematian di seluruh daerah diharapkan bisa selesai cepat," punkas Tjahyo.*Arman
Komentar Via Facebook :