Buruh Harian Rusunawa ASN Malang Tak Digaji

Okeline Malang - Gaji macet, pekerja proyek rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kompleks Block Office Kanjuruhan, Kepanjen, untuk ASN di Kabupaten Malang, mogok kerja.
Mogok kerja ini merupakan kedua kalinya, pekerja juga memilih untuk duduk-duduk di sekitaran bangunan proyek berlantai empat tersebut menunggu gaji dibayarkan.
Baca Juga : Rendra Kresna Besok Siap Jawab KPK
Sebanyak 77 pekerja yang ikut dalam pengerjaan proyek rusunawa itu mereka mengaku, sejak tiga pekan ini gaji tidak dibayar oleh perusahaan pemenang tender.
Semestinya, pagi tadi sekitar pukul 07.00 WUB, tukang beserta kuli bangunan sudah bekerja mereka kan bekerja setelah dibayar dulu.
Baca Juga : KPK periksa 8 saksi Kasus Suap Bupati Malang
"Gaji sudah nunggak lama. Dan kami tidak mau kerja lagi," kata salah seorang pekerja Hatimin, Rabu (9/1/19).
Proyek Rusunawa ASN Kepanjen sedianya ditargetkan selesai, November 2018 tahun lalu. Proyek bersumber dari APBN senilai Rp 16,1 miliar dimenangkan PT Halajati asal Jakarta.
Baca Juga : Adkasi Perjuangkan Nasib Honorer Indonesia
Namun, dalam prosesnya pengerjaan menggunakan sistem progres dengan menggandeng sub kontraktor PT Setia Karya Abadi.**
Komentar Via Facebook :