Video Perampokan BCA Viral Namun Ditangkap Karena Hoax

Okeline Pasuruan - Empat orang ditetapkan jadi tersangka setelah menyebarkan berita bohong (Berita hoax) atas perampokan di Kantor Cabang BCA Pandaan, Kabupaten Pasuruan, saat ini mereka sudah diamankan polisi. Video itu tersebar di grup-grup Whatsapp dan Facebook. Video itu kemudian viral dan membuat keresahan dan kekhawatiran di masyarakat.
Tersangka ini M Didik Supriyanto (29), warga Kalianyar, Bangil, Pasuruan; Eko Prasetyo (29), warga Pogar, Bangil, Pasuruan; Abdul Makruf (42), warga Gununggangsir, Beji; dan Abdul Rosid (36), warga Kamondung, Omben, Sampang.
Baca Juga : Sebelum Tewas Anjing Diperkosa Sempat Viral
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima Yogantara, menybeutkan saat ini polisi tengah mengejar pembuat video amatir berdurasi 29 detik yang menjelaskan bahwa BCA Pandaan terjadi perampokan sehingga kaca pintu pecah akibat ditembak pelaku.
"Video tersebut diambil langsung oleh orang yang belum diketahui di lokasi BCA, mereka menampilkan gambar kaca kantor bank pecah dan sejumlah petugas bank yang membersihkan pecahan dan pembuat dan penyebar video hoax ini masih kita dalami," katanya di Mapolres Pasuruan, Sabtu (12/1/19) ada wartawan.
Dikatakan Dewa, pengambil video juga merekam sejumlah polisi yang ada di lokasi serta suasana jalan raya dan orang di sekeling lokasi. Diduga saat shoting pengambil video juga mengucapkan "terjadi perampokan di kantor BCA Pandaan" berkali-kali dalam video tersebut.
Video tersebut kemudian tersebar dengan cepat, akibatnya terganggunya ketentraman masyarakat ini Polisi pun segera mengamankan 4 orang penyebar video hoax tersebut dan mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terancam 2 tahun penjara dengan dijerat dengan pasal 28 ayat 1 UU RI/11/2008 tentang ITE.**
Komentar Via Facebook :