Pengelolaan Dana Publikasi Kominfo Pemko Pariaman tidak Transparan

Pengelolaan Dana Publikasi Kominfo Pemko Pariaman tidak Transparan

Okeline Pariaman - Pengelolaan dana publikasi media di Pemko Pariaman tidak transparan, pasalnya ditanya Kabag Komimfo selalu mengelak mengatakan media apa saja yang terdaftar di Kota Pariaman ini.

Bahkan dia beralasan setiap media masuk ke Kominfo Pariaman harus terdaftar di dewan Pers, sementara diminta apa saja media yang terdaftar tersebut di malah melarikan diri, ada apa?. 

Kabag yang dipanggil Elok ini, mengatakan untuk tahun 2019 ini kita tidak ada penambahan media, namun sayang transparannya pada publik kurang.

"Angaranya tidak mencukupi untuk bapak, media yang sudah ada saja akan kita kurangkan," kata elok, di kantornya lantai dua disamping kantor Walikota Pariaman di jalan Imam Bonjol No 44 , lantas selang beberpa saat dia "kabur", Senin (14/1/19).

Elok mengakui kalau media lokal yang ada di Pariaman tidak terdaftar di dewan Pers, tapi tetap di bayar.

Diakhir konfirmasi ini, sebelum "kabur?" dijelaskannya saat ini pemerintah Kota Pariaman katanya berpegang pada izin dewan Pers, namun jawaban ini seakan dia mencoba berkilah.**


Komentar Via Facebook :