LSM KPK Nusantara Bantah Anggotanya di OTT

Okeline Kepri - Terkait pemberitaan di beberapa media online dan cetak di Tanjungpinang tentang terjadinya Operasi Tangkap tangan (OTT) terhadap oknum wartawan Koran Pemantau Korupsi (KPK) dan juga oknum LSM Komisi Pemantau Korupsi (KPK) oleh pihak mapolres Tanjung pinang bebrapa hari yang lalu, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara DPD Kepulauan Riau, Kepri Nurhidayat membantah bahwa yang tertangkap bukan anggota mereka.
"Yang ditangkap itu bukan dari anggota LSM KPK Nusantara DPD Kepri, melainkan LSM yang namanya mirip," katanya kepada wartawan saat jumpa pers di kantor DPD Kepri Lsm KPK Nusantara di Bintan Sabtu (19/01/19).
Baca Juga : Jalan Bintan Menuju Tanjungpiang Menunggu Korban
Bantahan tersebut diungkapkan Nurhidayat karena banyaknya telepon dan WhatsAPP (WA) yang di terimanya dari beberapa masyarakat dan tokoh masyarakat dan komunitas lainnya.
Dalam telpon tersebut yang khawatir dan mempertanyakan masalah adanya penangkapan OTT tersebut.
Baca Juga : Lantamal I Belawan Sambut KRI Usman Harun 359
"Para relasi kami ini mengira itu anggota Lsm KPK Nusantara DPD Kepri," jelasnya.
Nurhidayat sendiri mengaku baru mengetahui pemberitaan OTT tersebut dari media massa yang ada di Tanjung Pinang. Sehingga banyak yang menghubungi dirinya untuk minta keterangan apa yang ter kena OTT tersebut adalah anggota dari Lsm KPK Nusantara yang ia ketuainya.
"Saya pertama kali mengaetahui berita tersebut dari informasi yang masuk di hp saya oleh teman teman wartawan , masyarakat dan komunitas lainnya, dan saya coba cek di berita online telah terjadinya OTT tersebut, ternyata memang ada, namun itu bukan anggota kita," jelasnya.
"Terkait dengan hal tersebut dan karena banyaknya yang mempertanyakan kepada saya apakah itu termasuk anggota LSM kita, maka saya tegaskan, bahwa oknum LSM dan oknum wartawan yang terjaring OTT tersebut Bukan Anggota LSM dari kita," lanjutnya.
Sebagaimana yang di beritakan oleh beberapa media tersebut tegasnya, mereka yang terjaring OTT adalah oknum wartawan Koran Pemantau Korupsi (KPK) dan oknum LSM Komite Pemantau Korupsi KPK, sebagaimana yang tertera di kartu nama bersangkutan yang di sita oleh pihak kepolisian tersebut.
"Sementara nama LSM yang kita pimpin adalah LSM Komunitas Pemantau Korupsi KPK Nusantara DPD Kepri kantor pusatnya ada di Tanjung Uban Bintan," Terang Hidayat.
Saat ditanya terkait adanya oknum terjaring OTT tersebut, dia minta masyarakat jangan salahkan LSM atau medianya dijelaskanya yang salah tersebut adalah oknumnya.
"Karena baik media ataupun LSM punya AD/ART masing-masing dan ada aturan dan undang-undang yang mengaturnya, oleh karena itu sebagai Ketua DPD Kepri LSM KPK Nusantara sejak awal saya sudah ingatkan seluruh anggota saya agar menjalani tugas sesuai dengan tufoksi yang telah digariskan berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang telah mengaturnya," pungkasnya.*Usman
Komentar Via Facebook :