Polisi Tangkap Satu Lagi Penadah Emas PETI

Line Pekanbaru - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi menangkap Zaherman (31), warga Pincuran Sunsang, Kecamaan Tujuah Koto, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (31/2) malam.
Zuherman diduga menampung hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing. Dia memurnikan hasil pertambangan ilegal itu di Desa Pantai Lubuk Ramo,, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing.
"Tersangka ini diduga melakukan penadah emas hasil Penambangan Emas Tanapa Izin (PETI) di Desa Pantai Lubuk Ramo," kata Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP G Lumbantoruan, di Telukkuantan, Sabtu (1/4).
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti; emas 22,55 Gram, Uang Rp2.284.000, satu unit timbangan, satu tet kompor kembakar, satu unit kalkulator dan periuk tembikar. "Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Kuansing untuk penyelidikan lanjutan," katanya. **
Komentar Via Facebook :