Geledah Rumah Bandar Narkoba Polisi Juga Temukan Hewan Dilindungi

Okeline Blitar - Niat hati melakukan penggerebkan narkoba dirumah tesangka ALF (19) di rumah yang terletak di Griya Karya Raharja Blok I nomor 3-4, Kota Blitar Polisi menemukan hewan dilindungi seperti buaya muara dan dua ular piton.
"Saat digerebek tim menemukan seekor buaya rawa dan dua ular piton dirumah ALF," jelas Kasatnarkoba Polresta Blitar AKP Imron, Minggu (20/1/19).
Baca Juga : Tomas Minta BNN Tes Urine Artis dan Dewan
Penemuan di salah satu rumah warga itu berawal dari pengungkapan kasus narkoba kemudian Satnarkoba Polresta Blitar kemudian menginformasikan temuan ini ke Satreskrim.
Terkait pemilik hewan yang diduga sebagai pengguna narkoba, polisi mengaku masih melakukan pengembangan kasusnya sehingga Imron belum bisa menjelaskan secara rinci tentang tersangka dan barang bukti yang diamankan dari rumah tersebut.
"Tersangka juga memelihara seekor buaya rawa dan dua ular piton di kolam depan rumahnya," kata dia Minggu (20/1/19).
Dari informasi tetangganya, ALF diketahui kuliah di Kota Malang. Namun tiap akhir pekan, ALF pulang untuk merawat hewan-hewan peliharaannya.**
Komentar Via Facebook :