Memasuki Wilayah Dili, 18 Nelayan Indonesia Ditangkap

Memasuki Wilayah Dili, 18 Nelayan Indonesia Ditangkap

Okeline Kupang - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur Ganef Wurgiyanto mengakui, Unidade Polisia Maritima (UPM), Timor Leste telah menangkap 18 nelayan Indonesia asal Desa Pulau Buaya, Alor, NTT, saat hendak menjual ikan pada Sabtu (19/1/19).

Dia megakatakan penangkapan tersebut baru baru diketahuinya setelah mendapat laporan KBRI di Dili.

Saat ini dia telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta KBRI di Dili masalah penangkapan itu.

Menurut dia, dari hasil koordinasi, ada 18 orang nelayan asal Desa Pulau Buaya, yang ditangkap oleh otoritas keamanan Timor Leste, UPM.

"Para nelayan itu melanggar karena memasuki zona perairan Timor Leste, selain itu mereka juga membawa alat tangkap ikan hingga kompresor berupa kompresor, alat selam dan senjata penangkap ikan," katanya.**


Komentar Via Facebook :