Atas Temuan BPK Uang yang Belum Dikembalikan, Pejabat P2JN Wilayah Riau Minta Diusut

Okeline Pekanbaru - Berdasarkan uang senilai kurang lebih Rp 2 miliar yang diduga merugikan negara, atas temuan BPK RI pada LHP 2015 silam di tubuh Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Wilayah Riau, hingga kini belum terdengar dikembalikan.
Diduga belum dikembalikannya uang milyaran itu, Ketua Harian LSMLembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), Dana Sipayung, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum. Dikatakan Ganda dikembalikan atau tidak maka pelaku tetap dijerat karena hukum itu berdasarkan perbuatannya.
"Dikembalikan atau tidak dikembalikan uang negara itu pidananya tetap bisa diterapkan, jadi saya harapkan Jaksa telusuri sama P2JN Wilayah Riau," Kata Dana, Rabu (23/1/19).
Dijelaskannya pihak yang bisa dijerat pidana tersebut pertama konsultan pengawas, tim PHO, kontraktor, PPK bahkan Satker.
"Semua yang saya sebut itu bertanggung jawab dan menurut pengamatan saya mereka bisa dijerat karena perbuatannya yang merugikan negara," tukasnya.
Seperti diketahui senyapnya uang negara yang nilainya cukup pantastis ini masih menyisahkan 'misteri' sampai saat ini dimana dalam proses pengembalian dana kerugian tersebut kepada kas negara, belum jelas.
Baca Juga : Jalan Bintan Menuju Tanjungpiang Menunggu Korban
Dugaan adanya kerugian keuangan negara itu pada proyek pelaksanaan kegiatan Preservasi Rekonstruksi Rigid Pavement Paket Simpang Lago - Sorek I - Batas Inhu tahun anggaran 2014 lalu.
Llaporan itu dari data dan informasi yang diterimanya selama kegiatan tersebut berjalan pada tahun 2014 lalu, belum satu bulan dipakai rusak lagi.
Baca Juga : Tomas Minta BNN Tes Urine Artis dan Dewan
Sementara, Satker P2JN Wilayah Riau kala itu dipimpin Dedi Darmansyah, ST selaku Kasatker dibawah naungan BBP2JN Sumbar meliputi Provinsi Jambi, Riau dan Sumatera Barat, melaksanakan kegiatan Preservasi Rekonstruksi Rigid Pavement paket Simpang Lago - Sorek I - Batas Inhu sepanjang kurang lebih 8 KM dengan lebar 7 meter.
Sayang semua pihak termasuk PPK dan Kontraktornya dikonfirmasi tidak satupun mau menjawab, bahkan ada yang memblokir WhatsApp ketika konfirmasi wartawan.**AJ
Komentar Via Facebook :