Januar Bakri: Dengan Memanfaatkan BUMNag Bisa Tangkal Tengkulak

Okeline Pariaman - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padangpariaman, Januar Bakri mengatakan dengan diberlakukannya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka telah memunculkan implikasi yang sangat luas dalam tata kelola pemerintah desa di Kabupaten Padang Pariaman. Dalam hal ini Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) lahir sebagai suatu pendekatan baru dalam usaha peningkatan ekonomi desa.
Disampaikan Ketua Partai Demokrat Kabupaten Padangpariaman, bahwa masyarakat harus tahu bagaimana caranya untuk manangkal tengkulak tengkulak yaitu dengan BUM Nag agar tidak menjadi korban pinjaman mencekik leher ini, dengan memanfaatkan pinjaman di BUMNag masyarakat dapat mengembangkan usaha terutama bagi petani yang membutuhkan pupuk dan bagi pedangang membutuhkan modal usaha.
"Ini lah peran BUMNag itu agar dapat membatu meringankan modal usaha masyarakat, dangan pemodalan berpariasi mulai dari Rp.25 juta hingga Rp.200 juta saya minta masyarakat Padang pariaman memanfaatkan usaha ini," jelas Januar yang juga saat ini mencalonkan diri kembali sebagai angota DPRD kabupaten Padang Pariaman dari Partai Demokrat dapil II kecamatan Batang Anai, Sitoga dan kecamatan Lubung Aluang ini, Senin (28/1/19).
Caleg No 1 Partai Demokrat ini berharap masyarakat jeli untuk memanfaatkan peluang dana BUMNag ini, karena tujuan pemerintah adalah untuk membantu usaha masyarakat agar dapat tumbuh kembang lebih baik kedepanya.
Sesuai Visi/Misi bupati Padang Pariaman setiap tahunya DPRD selalu kros cek program program BUMNag itu, dan kesejahtraan masyarakat terutama di Dapilnya agar menjadi perhatian Bupati.
"Apalagi alokasi dana Pemerintah Pusat sangat besar manfaatnya dalam mendorong pembangunan infrastruktur di nagari ini," tukasnya.*Arman
Komentar Via Facebook :