China Larang Janggut Panjang dan Jilbab

China Larang Janggut Panjang dan Jilbab

Line Beijing - Pemerintah China menetapkan aturan baru bagi warga di Provinsi Xinjiang. Warga di sana dilarang memelihara janggut panjang dan menggunakan kerudung atau jilbab di ruang terbuka.

Peraturan mewajibkan seluruh pekerja di ruang publik, seperti di stasiun dan bandara, menghalangi warga dengan pakaian tertutup seluruh tubuh memasuki ruang publik. Termasuk yang menutupi wajahnya dengan cadar dan jilbab.

Selanjutnya, petugas itu melaporkan warga yang menggunakan pakaian tertutup dan jilbab itu tersebut ke polisi.

Larangan itu disetujui parlemen Xinjiang dan dipublikasikan dalam situs resmi mereka. Disebutkan aturan ini merupakan sebuah kampanye melawan kelompok ekstrim Islam.

Otoritas China sebelumnya telah menerapkan kebijakan lain, termasuk pembatasan untuk menerbitkan paspor bagi orang Uighur.

Xinjiang merupakan tempat tinggal etnik Uighurs, kelompok Muslim tradisional yang mengalami diskriminasi. Selama beberapa tahun terakhir, di wilayah ini terjadi kerusuhan berdarah.

Pemerintah China menuduh kekerasan itu dilakukan oleh militan Islam dan separatis. Namun, kelompok pemantau HAM mengatakan, kerusuhan ini terjadi sebagai reaksi atas kebijakan represif.

Mereka pun menyebut kebijakan baru di wilayah ini justru akan mendorong sejumlah orang Uighur ke dalam ekstremisme. Meskipun larangan yang serupa telah diterapkan di Xinjiang, sanksi mulai diberlakukan secara legal. **


Komentar Via Facebook :