PLt Kadis PU Padang Pariaman Angkat Bicara
B Afrizal: Semua Gedung Baru di Sumbar Retak, "Kok Tidak Disorot"

Okeline Pariaman - Saat dikonfirmasi terkait rumah dinas Bupati yang baru saja dibangun sudah retak-rertak, PLt Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, B. Afrizal mengakui kalau gedung itu sudah retak sebelum di PHO.
Pernyataan PLT Kadis PU ini sungguh ironis pasalnya sebanyak dua kali anggaran dikucurkan pada renovasi berat ringan bangunan itu, tahap pertama Rp. 10 Meliar dan tahap ke dua juga RP.10 Meliar, kalau dijumlahkan nilai renovasi ini sudah RP.20 Milyar, setelah baru beberpa bulan di PHO sudah terlihat retak.
Bukan itu saja masalah retak ini Afrizal malah membandingkan dengan gedung yang ada di Sumbar, dia mengaku tidak ada gedung baru yang tak retak, namun tidak ada yang mempermasalahkan.
"Coba beritahu sama saya dan tunjukkan mana gedung baru yang tak retak di Sumbar ini, kalau ada berarti itu bohong, amri kita cek sama-sama," katanya, Rabu (6/2/19) dkantornya.
Masalah gedung retak itu kata Afrizal itu kelemahan manusia, kalaupun ada yang masih retak itu masih dalam perawatan dan akan diperbaiki. Selama ini tidak pernah wartawan yang mengungkit maslah gedung ini, "Cuma kamu yang mengungkit gedung retak di Pariaman?," jelasnya.
Selain itu dijelaskan Afrial saat ini dinas bekerja sama dan diawasi oleh tim TP4D kejaksaan Pariaman, namun ada yang ganjil ketika minta wartawan izin foto ruangan kantornya di gedung PU yang juga baru retak dia keberatan.
"Jangan foto-foto," pungkasnya.
Kalau ditinjau dilokasi rumah dinas itu terlihat ada beberapa bagian yang telah terjadi keretakan terutama tembok tiang, pintu masuk utama dan hampir ada seperti retakan disekeliling bangunan yang baru saja dua bulan di PHO tersebut, seharunya rumah dinas ini butuh perbaikan lagi.
Sebelunya Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Padangpariaman, Raynol dikonfirmasi mengaku bangunan rehab rumah dinas Bupati Padang Pariaman sudah dalam pemgawasan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Padang Pariaman.*Arman
Komentar Via Facebook :