Ibu Binatang ini Ajak Anak Gadisnya 15 Tahun Lakukan Sex Menyimpang

Ibu Binatang ini Ajak Anak Gadisnya 15 Tahun Lakukan Sex Menyimpang

Okeline Jakarta - Kelakuan ibu kandung korban dan bapak tiri bernama Mira (39) dan Taufik Hidayat (43) seperti bintang saja, bayangkan mereka mengajak anak putrinya yang berusia 15 tahun melakukan adegan seks menyimpang.

Kasus ini terkuak setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada ayah kandungnya. Diketahui, ayah dan ibu kandungnya sudah bercerai sekitar 8 tahun yang lalu.

Karena kurang dari binatang ini kemudian ayah korban melaporkan ke polisi. Mira dan Taufik lalu ditangkap di rumahnya di Jalan Tamalaka, Warungjati, Pancoran, Jakarta Selatan, pada (30/1/19) lalu.

Keduanya ditahan dengan tuduhan Pasal 76 huruf d jo 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ide untuk melakukan adegan seks threesome ini muncul dari tersangka yang notabenennya ayah tiri Taufik, sementara ibu kandungnya yang juga sudah tersangka Mira berupaya membantu Taufik melancarkan aksi bejatnya itu.

Korban diajak ke dalam kamar mandi untuk melakukan hubungan badan dengan Taufik, bahkan saking bejatnya Taufik dan Mira juga sengaja mempertontonkan adegan seksual keduanya di depan korban.

Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya membenarkan kejadian ini untuk melancarkan aksinya, korban diiming-imingi uang hingga ponsel agar menuruti keinginan kedua tersangka.

"Korban diminta untuk ikut bersama-sama masuk di dalam kamar mandi, pada saat ibunya itu di kamar mandi bapaknya disuruh datang. Di situlah terjadi persetubuhan dari ayah tirinya terhadap korban," jelasnya.**


Komentar Via Facebook :