BNN Riau Musnahkan 17 Kg Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi

Okeline Pekanbaru - Bertempat di halaman kantor Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Riau, , Jumat (08/12/19), dilakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil penangkapan pengedar dan kurir narkotika dan obat obat terlarang (narkoba).
Adapun barang bukti narkotika dan obat obatan terlarang yang dimusnahkan itu terdiri dari 17 kilogram (kg) sabu sabu, 17.283 butir pil ekstasi dan 380 gram ganja kering.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Provinsi Riau AKBP Haldun dalam ekspose perkara bersangkutan menyebutkan, narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil kejahatan 5 (lima) tersangka yang ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
Baca Juga : Tomas Minta BNN Tes Urine Artis dan Dewan
"Barang bukti ini tidak semuanya dimusnahkan, disisihkan juga sebagian kecil untuk pengujian laboratorium dan bukti di persidangan nanti,'' tuturnya.
Dibebeerkan Haldun, narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari 2 sindikat atau komplotan pengedar. Pertama, dari tangan 2 orang pelaku, yakni Firmansyah dan Syafri M di salah satu perumahan di Pasri Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, medio Januari 2019.
"Narkotika yang diedarkan Firmansyah dan Syafri ini dikendalikan 2 napi yang berada di salah satu Lapas di Pekanbaru,'' jelasnya.
Dari tangan kedua tersangka ini disita barang bukti berupa 5 kg sabu, 263 butir pil ekstasi dan 383 gram ganja kering yang disimpan di dalam rumah serta di bawah jok sepedamotor milik Firmansyah.
Sementara untuk barang bukti kedua disita dari komplotan pengedar Siswanto, warga keturunan Tionghoa. Sindikat Siswanto ini dikendalikan napi di salah satu lapas di DKi Jakarta.
Dari tangah SIswanto cs ini, petugas BNN berhasil menyita barang bukti berupa lebih kurang 13 kg sabu sabu, 17.000 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam 3 tas.
Baca Juga : Perwira Polisi Kep Meranti Dikeroyok Bandar Sabu
Pengakuan Siswanto, barang bukti itu dijemput di salah satu Klenteng di Kota Bengkalis. Sebagian sabu sabu sudah terjual di Kota Duri, ibukota Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Siswanto senidri diringkus di salah satu kamar Hotel Grand Suka, Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.*
Komentar Via Facebook :