Polisi Ungkap Perusak BB di Kantor PSSI Jakarta

Okeline Jakarta - Tiga pelaku pencurian dan pengerusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor di Kantor Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), diungkap. Lebih parahnya area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum, namun dijebol mereka.
Ketiga tersangka tersebut terindikasi masuk ke Kantor Komdis PSSI Jalan Taman Rasuna Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono mengungkapkan, ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing bernama M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Pelaku dijerat Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP karena bersama-sama melakukan pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang police line oleh penguasa umum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka ini dikabarkan berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI dan di sebuah klub sepakbola Indonesia serta sopir salah satu pengurus PSSI.
Hingga berita ini dirilis, polisi belum mengonfirmasi latar belakang tersangka dan ketiganya belum ditahan.**
Komentar Via Facebook :