Pelaku Mutilasi Bayu Terlibat Bisnis Narkoba

Pelaku Mutilasi Bayu Terlibat Bisnis Narkoba

Line Pekanbaru - Pelaku mutilasi terhadap Bayu Santoso (27) di Rupat Utara, Bengkalis, diduga terlibat sejumlah tindak pidana. Kuat dugaan mereka berbisnis narkoba.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka, yakni Hr (28), An alias Gondrong, dan AA yang masih belum tertangkap. "Dugaan sementara motif pembunuhan ini karena bisnis narkoba," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, Senin (3/4).

Dijelaskannya, tersangka Hr diduga menjalani bisnis narkoba yang diselundupkan dari Malaysia. Tindakan haram itu diketahui korban hingga tersangka membunuhnya agar tidak dilaporkan ke polisi.

Sebelum membunuh korban, tiga tersangka berkumpul di ruko milik tersangka Hr di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Jumat (24/3/2017). Mereka bersepakat memanggil korban ke ruko tersebut dan membunuhnya.

Dikatakan Wicak, tersangka Hr merupakan otak pembunuhan tersebut. Ia menikam perut korban, dibantu tersangka AA dan Gondrong yang memegang tangan serta kaki korban. Setelah itu, korban dimutilasi jadi 13 bagian dan potongan tubuhnya dimasukkan ke tas, lalu disimpan di drum.

Setelah perbuatan itu, tersangka Gondrong berpura-pura melapor ke Polsek Rupat agar tidak ikut terjerat kasus pembunuhan. Sementara Hr dan AA kabur ke luar daerah. Hr baru ditangkap polisi di salah satu apartemen di kawasan Pelangiran, Jakarta Utara, Senin (27/3).

"Tersangka An membuat pengakuan palsu sebagai orang yang disuruh memanggil korban saja. Pengakuan Hr, dia (Gondrong) ikut memegang korban," kata Wicak.

Saat ini, penyidik masih mendalami adanya motif lain, di antaranya, bisnis pembelian karpet antara korban dengan tersangka Hr. Kedua tersangka juga akan dites psikologi dan patut diduga psikopat. **


Komentar Via Facebook :