Puluhan tahun BHL di Indosawit Buruh Minta Perhatian

Puluhan tahun BHL di Indosawit Buruh Minta Perhatian

Okeline Pelalawan – Ratusan karyawan PT Indo Sawit di Eko I Simpang Perak dan Eko II Simpang, Buatan, Pelalawan, Riau kabarnya masih berstatus Buruh Harian Lepas (BHL).

Menurut salah seorang buruh yang minta namanya dirahasiakan mengungkakan ratusan karyawan di perusahaan itu bekerja mulai dari satu tahun sampai 15 tahun lamanya mereka sebagai pemanen buah sawit, pembabat rumput di lapangan, dan security.

"Kalau dari pekerjaan gaji sudah tidak sesuai lagi dengan harapan," katanya kemaren.

Bahkan ada yang sudah mengabdi di Indosawit selama delapan tahun namun perusahaan masih menjadi BHL, bahkan perusahaan diduga mengabaikan peraturan tenaga kerja sesuai Undang Undang Kepmen 100 Tahun 2004.

"Kami mempertanyakan tentang perjanjian pekerja harian lepas, soal PKWT, pembayaran gaji yang mengacu pada Kepmen No 100 Tahun 2004 merupakan peraturan pelaksanaan dari UUK mengenai PKWT," kata dia.

Sementara itu, Disnaker Pelalawan diduga enggan melakukan peninjauan pada perusahaan, termasuk apakah semua karyawan Indosawit Eko II Buatan dan Eko I Simpang Perak karyawannya terdaftar di Disnaker Pelalawan atau tidak.**Rom


Komentar Via Facebook :