Diduga Kurir Ekstasi Rohil Diamankan Polisi

Okeline Rohil - AD (32) warga Dusun III Kampung Jawa, Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabuhan Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumatera Utara ditangkap karena membawa pil ekstasi ratusan butir.
Dia diamankan di Jalan Lintas Riau-Sumut, Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah di depan Hotel Bestari Bagan Batu Jumat (8/2/19). Dari tangan AD polisi berhasil diamankan 1 bungkusan plastik berisikan 145 butir pil ekstasi.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui humasnya menyebutkan seluruh pil ini berwarna merah muda lambang RJ. Setelah diamankan, AD beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Rohil guna dilakukan pengusutan perkara lebih lanjut
"Tim Res Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan BB 145 butir pil ekstasi dan satu buah kotak Hp merk Samsung serta 1 unit hp," jelanya.**
Komentar Via Facebook :