Kasus Penganiayaan Satu Keluarga di Rohil Mangkrak:

100 Pengacara Datangi Markas Polda Riau

100 Pengacara Datangi Markas Polda Riau

Okeline Pekanbaru - Seratusan pengacara yang tergabung dalam "Gerakan 1.000 Advokat untuk Kemanusiaan", Senin pagi (11/02/2019), mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Tujuannya tidak lain untuk mempertanyakan alasan tidak jalan atau mangkrak-nya penanganan kasus penganiayaan satu keluarga di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Inisiator Gerakan 1.000 Advokat untuk Kemanusiaan Suharmansyah menyatakan, kasus penganiayaan secara sadis terhadap satu keluarga Maryatun warga  Panipahan Kabupaten Rohil terjadi pada 2013 silam. Tatapi kasus tersebut ibaratnya jalan di tempat. 

"Sudah 3 kali pergantian Kapolda Riau, tetapi kasus ini tidak juga tuntas. Akhirnya kami berinisiatif untuk mempertanyakan langsung masalah ini kepada Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko,'' tukasnya.

Uniknya, 100 pengacara (kata Suharmansyah akan bertambah, Red) ini mendatangi Markas Polda Riau dengan cara berjalan kaki dari Masjid Al Falah di Jalan Sumatera Pekanbaru. Beberapa pengacara ini bersama korban berjalan kaki ada yang menggunakan toga dan pakaian pengacara layaknya seorang advokat yang sedang beracara di pengadilan.

Peristiwa penganiayaan sadis ini awalnya diadvokasi pengacara Suroto. Kejadian yang menimpa satu keluarga ini terjadi 2013 silam. Mereka dianiyai orang orang suruhan oknum anggota DPRD aktif disalah satu daerah di Sumatera Utara (Sumut) berinisial AB. Persoalan ini sendiri dipicu oleh sengketa lahan perkebunan sawit di perbatasan Rohil dengan Provinsi Sumut.

"Tidak ada peristiwa sesadis yang dialami suami ibu Maryatun ini. Beliau mendapat  25 tusukan di bagian depan dan belakang tubuhnya. Selain itu, kepalanya dibacok dan tulang leher dibor pakai pisau. Lalu anaknya ini juga jadi korban sehingga tidak bisa lagi makan melalui tenggorokan,'' tutur Suroto seraya menunjuk seorang bocah berusia 9 tahunan.


Suroto berharap Kapolda Riau yang baru ini bisa menuntaskan perkara ini. Sehingga keadilan ini betul betul ditegakkan. Apalagi ini sudah menyangkut pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.*


Komentar Via Facebook :