Satpol PP Pekanbaru Segel Tower Tanpa Izin

Satpol PP Pekanbaru Segel Tower Tanpa Izin

Line Pekanbaru Sebuah tower atau menara telekomunikasi di Jalan Majalengka, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.

"Tower telekomunikasi itu tidak memiliki izin," kata Kepala Badan Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Senin (3/4).

Sebelum menyegel, tambah Adrian, pihaknya telah menyurati pemilik tower dan ditegur agar segera mengurus perizinan. "Kami sudah peringati dua kali, tapi pemilik tidak memenuhi panggilan. Makanya kami lakukan penyegelan," tegasnya.

Adrian memastikan semua tower tanpa izin akan ditertibkan. "kami akan berkordinasi dengan satker terkait," ujarnya. **


Komentar Via Facebook :